√ Pembentukan Dan Sidang Ppki
Pembentukan PPKI dan Sidang PPKI - Adalah mari kita lihat rangkuman bahan dibawah ini:
PEMBENTUKAN PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara Keenambelas, tetapi juga dari banyak sekali pulau, adalah : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusatenggara), seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, adalah Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci memberikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah tetapkan untuk memperlihatkan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya sanggup dilakukan segera sehabis persiapannya tamat oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota Hirosima dan Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang terhadap Jepang seraya melaksanakan penyerbuan ke Manchuria. Dengan demikian sanggup diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di tanah air.
Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita sanggup merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbarui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : kini saya sanggup memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.” Perkataan itu memperlihatkan bahwa Ir. Sukarno pada dikala itu belum mengetahui bahwa Jepang telah mengalah kepada Sekutu.
SIDANG PPKI SEKALIGUS PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN NEGARA
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan rapat yang membahas :
1. Penetapan dan legalisasi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu kiprah presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh sebab datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga pemerintah tetapkan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) kemudian tanggal 26 Januari berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ). Untuk menyempurnakan TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( Tentara Nasional Indonesia ) tanggal 7 Juni 1947.
Versi bahan Catatan Sekolah
0 Response to "√ Pembentukan Dan Sidang Ppki"
Posting Komentar