Barang Yang Tidak Dapat Dikirim Lewat Udara

Uang, giro, cek

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang sanggup diterima secara umum. Alat tukar itu sanggup berupa benda apapun yang sanggup diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Giro ialah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek, berupa surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang kepada rekening lain yang ditunjuk surat tersebut.

Cek ialah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.

Senjata api

Senjata api ialah senjata yang melepaskan satu atau lebih proyektil yang didorong dengan kecepatan tinggi oleh gas yang dihasilkan oleh pembakaran suatu propelan. Proses pembakaran cepat ini secara teknis disebut deflagrasi.

Benda-benda p0rn*graphy

Benda p0rn* grafi ialah benda yang dihentikan oleh pemerintah alasannya ialah melanggar ketentuan undang undang p0rn* grafi.
Contohnya menyerupai alat bantu sec, dan lain sebagainya

Narkoba dan sejenisnya

Narkoba ialah kependekan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ialah Napza yang merupakan kependekan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Barang dangerous good (diluar claas 9 kecuali ada undangan khusus)

Dangerous goods ialah unsur-unsur zat materi dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta sanggup mengganggu terhadap kesehatan insan maupun hewan, sanggup menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan serta sanggup merusakkan peralatan pengangkutan

Untul lebih jelasnya dangerus good sanggup di lihat pada jenis-Jenis Barang yang Dapat Dikirim Lewat Udara 

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf a[abila ada salah-salah kata
Akhir kata wassalamualikum wr. wb.

Referensi :
  • Asperindo
  • wikipedia

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Barang Yang Tidak Dapat Dikirim Lewat Udara"

Posting Komentar