Berikut ini yaitu beberapa duduk kasus umum yang sering terjadi pada Sistem SIRUP LKPP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)dan tips mengatasinya.
Masalah 1 : Bagimana bila RKA-K/L/D belum ditetapkan tapi lelang harus segera dilaksanakan ?
Solusi : Buat paket pengadaan secara manual
Masalah 2 : Belum mendapat file RKA-K/L/D tapi paket RUP harus tapi segera diumumkan
Solusi : Buat paket pengadaan secara manual
Masalah 3: Sudah upload tapi belum muncul jadwal dan aktivitas di sistem SIRUP
Solusi :
Langkah 1
Klik ikon reload
Langkah 2 Bila belum muncul juga, maka:
- Logout terlebih dahulu,
- Pastikan user name dan password dalam kondisi tidak dipakai oleh pihak lain (logout),
- Pastikan Tahun Anggaran pada ketika sebelum (pada home) dan setelah login sesuai dengan Tahun Anggaran yang dikehendaki,
- Klik URL,
- Setelah rkactr ketik/formuploadrka?tahunAnggaran=2017,
- RKA di upload kembali.
Note untuk K/L :
- Pastikan file excel RKA-K/L dari aplikasi RKAKL sudah di simpan di file excel gres dengan cara copy paste cell ke file excel yang gres dan di save,
- Pastikan file excel masih original (belum di edit).
Note untuk Daerah:
- Pastikan file .csv/.xml berasal dari aplikasi SIKD,
- File .csv/.xml masih original (belum di edit).
Masalah 4 : Setelah saya melaksanakan generate, paket penyedia maupun swakelola namun tidak ada muncul di tab penyedia maupun tab swakelola, bagaimana cara mengatasi ini di sistem SIRUP ?
Solusi :
Langkah 1
- Biasanya terjadi pada Admin PA/KPA yang belum sanggup pendelegasian dari PA/KPA,
- PA/KPA mendelegasikan Admin PA/KPA untuk jadwal dan aktivitas tertentu. Tata cara pendelegasian silahkan lihat di modul tata cara input manual pada tab Unduh,
- Admin PA/KPA ulangi proses identifikasi pemaketan.
Langkah 2
lakukan generate paket oleh user PA/KPA
Masalah 5 : Kenapa Cetak RUP tidak sanggup dilakukan di sistem SIRUP
Solusi : Screenshoot Secara manual
Masalah 6 : Bagaimana cara mengatasi Penyedia di dalam swakelola tidak sanggup diumumkan di sistem SIRUP ?
Solusi :
- Pastikan formulirsemua paket penyedia dalam 1 aktivitas swakelola sudah terisi,
- Pastikan formulir aktivitas swakelola sudah terisi,
- Bila formulir aktivitas swakelola dan formulir penyedia di dalam aktivitas swakelola sudah terisi semua, maka klik ikon umumkan.
Masalah 7 : Penyedia di dalam swakelola tidak sanggup diumumkan alasannya yaitu salah satu/beberapa penyedia di dalam aktivitas swakelola di delete.
Solusi : Buat aktivitas swakelola dan paket penyedia secara manual.
Masalah 8 : Kenapa Pagu swakelola di sistem SIRUP minus ?
Solusi :
- Klik ikon pada aktivitas swakelola dengan pagu minus.
- Klik nominal pagu pada sumber dana
Masalah 9 : Tidak sanggup generate (Semua paket sudah diidentifikasi tetapi masih ada keterangan pagu belum teridentifikasi)
Solusi :
- Lebih teliti lagi dalam identifikasi,
- Cek setiap output dan setiap komponen apakah sudah di identifikasi atau belum.
(Hal ini terjadi alasannya yaitu sebagian output/komponen belum di identifikasi).
Masalah 10 : Nama Satker/SKPD berubah
Solusi :
- Menonaktifkan Tahun Aktif di tahun yang sesuai
- Membuat Satker/SKPD baru.
Masalah 11 : Nama Satker/SKPD berubah
Solusi :
- Menonaktifkan Tahun Aktif di tahun yang sesuai
- Membuat Satker/SKPD baru.
Masalah 12 : Pengisian SiRUP dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara manual dan upload file RKA
Solusi :
- Program dan aktivitas akan terinput 2X dengan isian yang berbeda.
Pertama akan muncul jadwal dan aktivitas yang hanya berisi paket yang diinput secara manual.
Kedua akan muncul juga jadwal dan aktivitas dart file anggaran yang diupload.
- Agar tidak muncul paket yang sama, maka:
- paket yang telah diinput secara manual tidak perlu di hapus,
- paket yang sama dari hasil upload di delete setelah dilakukan identifikasi pemaketan dan generate terlebih dahulu.
Masalah 13 : Paket pengadaan yang diumumkan di SIRUP tidak ditemukan di e-purchasing
Solusi :
- Pastikan metode pemilihan dilakukan dengan e-purchasing
- Sinkronisasi SiRUP dan e-catalog 1 X 24 jam setelah paket RUP diumumkan di SiRUP.
- Bila langkah 1 dan 2 sudah dilewati tetapi paket masih belum ditemukan di e-catalog, maka koordinasi dengan Direktorat Pengembangan Sistem Katalog melalui email: qadr@lkpp.go.id
Masalah 14 : Admin RUP (saat ini admin PA/KPA} tidak sanggup menciptakan paket alasannya yaitu jadwal dan aktivitas tidak muncul.
Solusi :
- User yang sanggup menciptakan jadwal dan aktivitas yaitu user PA/KPA, Admin PA/KPA (Admin RUP) tidak sanggup membuat
- Meminta kepada Admin PPE yang ada di LPSE untuk menciptakan user PA/KPA.
- PA/KPA menciptakan jadwal dan kegiatan.
Di rekap tidak sanggup melihat |
penyedia di dalam kegiatan |
2. Klik Tahun Anggaran yang dikehendaki swakelola |
3. Klik tanda panah yang ada pada swakelola] |
5. maka akan terlihat rekap aktivitas swakelola dan paket penyedia di dalam aktivitas swakelola. |
16 Apa yang harus dilakukan bila Bila kesalahan pada ketika identifikasi pemaketan dan belum diklik |
salah dalam identifikasi generate, maka identifikasi tersebut masih sanggup dihapus dengan |
pemaketan dan pemaketan klik ikon hapus. Hapus identifikasi pemaketan sanggup dilakukan per |
Bila kesalahan setelah klik generate dan sebelum paket diumumkan, maka yang sanggup dilakukan adalah: |
1. menghapus paket yang salah dan dibentuk kembali secara manual, atau |
2. klik hapus generate, yang artinya menghapus hasil generate paket sebelumnya dan mengulang kembali identifikasi |
17 Sudah Upload, jadwal dan 1. Bagi Pemerintah Daerah, ketika ini upload file anggaran berasal |
kegiatan sudah ada, tapi dari aplikasi SIKD yang hanya hingga pada rincian objek akun. |
detail paket (detail rincian 2. PA atau Admin PA di SKPD sanggup mendetailkan paket penyedia |
objek akun) tidak ada. dengan cara pecah paket atau buat paket secara manual. |
* Bila ada kendata selain yang tersebut di atas, silahkan email ke: helpdesk-pmep@lkpp.go.id |
Siapa yang upload File Anggaran ke aplikasi SIRUP |
Apa bentuk file anggaran yang diupload ke aplikasi
SiRUP |
Apakah SIRUP Vers! 2 terdapat info sebagaimana di KAK? |
Apakah perubahan RUP yang diakibatkan oleh perubahan anggaran perlu disahkan oleh KPA? alasannya yaitu perubahan anggaran itu sendiri sudah disahkan oleh KPA, |
Apa yang harus dilakukan bila ada revisi RUP? |
Apakah sanggup dilakukan Integrasi aplikasi
perencanaan internal dengan aplikasi SiRUP? |
Apakah swakelola diumumkan? |
Sampai dimana level pemaketan pekerjaan pada |
Apakah RUP boleh diumumkan sebelum DIPA disahkan? |
Apa yang harus dilakukan, apabila ielangakan
dilaksanakan tetapi anggaran belum disetujui |
sedangkan paket pengadaan pada aplikasi spse akan muncul apabila paket RUP sudah diumumkan di |
Bagaimana pengadaan yang melaiui e-purchasing namun RUP belum dibuat? |
Bagaimana cara menciptakan User Name dan Password PA/KPA? |
Bagaimana mengubah biodata PA/KPA? |
Bagaimana menciptakan User Name dan Password Admin PA/KPA? |
Berapa jumlah ideal untuk Admin PA/KPA? |
Bagaimana cara mengumumkan paket pengadaan yang ada di SIRUP |
untuk kawasan yang upload yaitu Admin PPE, untuk K/lyang upload adaiah PA/KPA. |
untuk kawasan file anggaran yang diupload berbentuk .csv atau .xml yang berasal dari aplikasi SIKD, |
untuk K/L file anggaran yang diupload yaitu file excel yang berasal dari
aplikasi RKAKL setelah di simpan di file excel gres dengan cara copy paste |
cell ke file excel yang gres dan di save. |
Semua data yang ditarik dari RKA-K/L akan menjadi data RUP. Namun perlu
dilengkapi beberapa hal ibarat lokasi, uraian pekerjaan, spesifikasi, jadwal |
pemilihan penyedia, jadwal pelaksanaan pekerjaan. |
Tetap perlu disahkan oleh KPA |
dilakukan perubahan RUP di aplikasi SIRUP, yaitu pada hidangan “review”. |
Integrasi sanggup dilakukan dengan cara mengirimkan surat permohonan integrasi aplikasi SIRUP ke Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan disertakan dengan nomortelepon person!! yang dapat |
paket pengadaan yang ada di K/L/D/l harus diumumkan, baik pengadaan dengan cara swakelola maupun penyedia. |
Pelaksanaan pengadaan melaiui penyedia baik dengan metode pemilihan
leiang, pengadaan langsung, penunjukkan pribadi dan metode pengadaan |
lainnya juga harus diumumkan. |
Untuk swakelola di level komponen, sedangkan untuk paket penyedia sanggup hingga detail akun. |
– K/l: RUP diumumkan setelah planning kerja dan anggaran Kementerian/ Lembaga/lnstitusi disetujui oleh DPR. |
– Pemerintah Daerah : RUP diumumkan setelah rancangan Perda wacana APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan Pemda disetujui bersama oleh Pemda dan DPRD. |
Tetap mengisi SIRUP dengan klik pra DIPA |
Paket pengadaan harus dibuatkan di SIRUP, alasannya yaitu ketika ini SiRUP dengan e-
purchasing sudah terintegrasi. |
1. Dilakukan oleh Admin PPE |
2. dilakukan di hidangan kelola pengguna |
3. user name PA/KPA memperlihatkan nama satker/SKPD |
4. isi biodata dengan jelas |
1. Dilakukan oleh Admin PPE |
3. klik hidangan edit PA/KPA yang dikehendaki |
2. user name memperlihatkan nama unit |
3. Biodata di isi dengan jelas |
Jumlah Admin PA/KPA sanggup dibentuk sesuai dengan kebutuhan masing- |
1. Pengumuman dilakukan oleh PA/KPA, di aplikasi SiRUP pengumuman dilakukan dengan memakai user PA/KPA, |
2. Paket pengadaan sanggup diumumkan bila formulirtelah diisi dengan
lengkap baik penyedia, swakelola, maupun penyedia di dalam kegiatan
swakelola. |
Bagaimana cara mengumumkan paket pengadaan yang ada di SIRUP |
Bagaimana cara membedakan penyedia atau swakelola |
Siapa yang memakai user PA/KPA, alasannya yaitu dalam mustahil PA/KPA melaksanakan teknis aplikasi SIRUP? |
Apa saja yang termasuk pada non pengadaan |
Setelah file anggaran berhasil upload, kiprah pemaketan ada di level PA/KPA atau sanggup dilakukan Admin PA/KPA? |
1. Pengumuman dilakukan oleh PA/KPA, di aplikasi SiRUP pengumuman dilakukan dengan memakai user PA/KPA, |
2. Paket pengadaan sanggup diumumkan bila formulirtelah diisi dengan
lengkap baik penyedia, swakelola, maupun penyedia di dalam kegiatan
swakelola. |
Suatu aktivitas di sebut swakelola atau penyedia sanggup dilihat dari karakteristik aktivitas di dalamnya. |
Suatu aktivitas disebut sebagai aktivitas swakelola bila termasuk dalam kriteria swakelola yang ada di Perpres Pengadaan. |
Suatu aktivitas disebut sebagai penyedia bila dalam 1 aktivitas tersebut semua berisi pengadaan mefalui penyedia. |
PA/KPA sanggup memperlihatkan mandat kepada unit kerja/orang yang dipercayai. |
Tetapi mandat tersebut tidak serta merta menghapus tanggung jawab PA/KPA dalam menyusun dan mengumumkan RUP. |
Menurut UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Mandat yaitu pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat |
Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung
gugat tetap berada pada pemberi mandat. |
Non pengadaan diantaranya: |
1. Dana Hibah dan dana sosial berupa transfer uang, yang tidak melalui proses pengadaan, |
2. Pengadaan yang tidak melalui prosedur Perpres pengadaan ibarat pengadaan tanah. |
Admin PA/KPA sanggup melaksanakan pemaketan, pengisian formulir paket pengadaan. sedangkan yang bertugas mengumumkan paket pengadaan tetap menjadi tanggungjawab PA/KPA. |
Sumber https://bacolah.com
0 Response to "Cara Mengatasi Error/ Dilema Pada Sistem Sirup (Sistem Warta Rencana Umum Pengadaan)"
Posting Komentar