✔ Teladan Soal Dan Tanggapan Akuntansi Pph Pasal 23
CV. Karya Sejati membayar jasa akuntansi ke KAP Candra & Partner sebesar Rp10.000.000 ( tidak termasuk PPN ) Pada tanggal 1 April 2010 dan PPh 23 pribadi dipotong CV.Karya Sejati.
Ditanya :
a. Besarnya PPh 23 Terutang ?
b. Juranal Akuntansi yang dibentuk CV.Karya Sejati dan KAP Candra & Partner.
Jawab :
a. Besarnya PPh 23 yaitu = 2%x 30% x 10.000.000 = Rp60.000
Rumus PPh 23 yaitu : 2% x DPP
Ket : 2 % merupakan tarif Tunggal ( Jika WP Tidak punya NPWP Tarif menjadi 4% )
DPP merupakan dasar pengenaan pajak, yang mana jasa akuntansi pengenaan
pajaknya ialah 30%.
b. Jurnal Akuntansinya :
CV. Karya Sejati :
Saat membayar Jasa akuntasi ke KAP Candra & Partner :
Beban Jasa Akuntan 10.000.000
PPN Masukan 1.000.000
Kas 10.940.000
Utang PPh 23 60.000
Saat membayar PPh 23 ke kas negara :
Utang PPh 23 60.000
Kas 60.000
KAP Candra & Partner :
Saat mendapatkan pembayaran jasa akuntansi :
Kas 10.940.000
PPh 23 dibayar dimuka 60.000
Pendapatan Jasa 10.000.000
PPN Keluaran 1.000.000
Karna KAP Candra & Partner Memungut PPN, maka PPN ketika disetor ke negara :
PPN Keluaran 1.000.000
Kas 1.000.000
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Teladan Soal Dan Tanggapan Akuntansi Pph Pasal 23"
Posting Komentar