✔ Compliance Test Dan Substantive Test
Compliance Test ( tes ketaatan ) yaitu tes terhadap bukti pembukuan untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan mekanisme yang ditetapkan manajemen.
Jika terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi, walaupun jumlah (rupiahnya) tidak material à auditor memperhitungkan dampak dan penyimpangan terhadap efektifitas pengendalian intern.
Dan dilakukan pada waktu interim audit, dilanjutkan sesudah perusahaan melaksanakan penutupan buku pada simpulan tahun.
Dalam melaksanakan Compliance Test auditor harus memperhatikan hal – hal ibarat berikut :
1. Kelengkapan bukti pendukung ( Supporting Schedule )
2. Kebenaran perhitungan matematis ( footing, cross footing dan extension )
3. Otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang
4. Kebenaran nomor asumsi yang di debit/kredit
5. Kebenaran posting ke buku besar dan sub buku besar
Substantive Test yaitu tes terhadap kewajaran saldo asumsi laporan keuangan.
Jenis Kertas Kerja yang dibentuk :
a. Working Balance Sheet ( WBS )
b. Working Profit and Loss (WPL)
c. Top Schedule (TS)
d. Supporting Schedule (SS)
Dan kalau dalam substantive ditemukan kesalahan yang :
1. Bersifat Material à Maka auditor harus mengusulkan audit adjusment kepada klien, kalau klien tidak oke maka auditor tidak boleh menawarkan pendapat masuk akal ( Unqualified Opinion ).
2. Bersifat Tidak Material à Maka auditor tidak perlu memaksakan dilakukannya audit adjusment, alasannya yaitu tidak akan mensugesti opini akuntan publik.
Prosedur investigasi dalam Substantive Test yaitu :
a. Inventarisasi aktiva tetap
b. Observasi atas stock opname
c. Konfirmasi piutang, utang dan bank
d. Subsequent collection dan subsequent payment
e. Kas opname
f. Pemeriksaan rekonsiliasi bank dll
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Compliance Test Dan Substantive Test"
Posting Komentar