✔ Sumber – Sumber Dana Perbankan

Halo agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali ini admin akan membuatkan ilmu wacana dari mana sumber dana perbankan, sepakat tanpa panjang lembar lagi ini ia asal dana perbankan untuk melaksanakan acara operasinya yaitu :

1.   Dana Dari Modal Sendiri (Pihak Pertama)
      Dana dari modal sendiri yaitu dana yang berasal dari para pemegang saham bank yakni pemilik bank. Dalam neraca bank, dana sendiri itu tertera dalam rekening modal dan cadangan yang  tercantum pada sisi passiva (liabilities). Dana ini berasal dari beberapa kepingan (pos) yaitu modal yang disetor, cadangan-cadangan dan keuntungan yang ditahan.

a.       Modal yang disetor
Modal yang disetor yaitu jumlah yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada bank itu sendiri. Uang yang telah disetor oleh pemegang saham tersebut selamanya akan tetap mengendap dalam bank dan tidak gampang ditarik begitu saja oleh penyetornya. Umumnya modal setoran pertama dari para pemilik bank (pemegang saham = stockholders) ini sebagian dipergunakan bank untuk saran perkantoran, peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b.      Cadangan-cadangan
Cadangan-cadangan yaitu sebagian dari keuntungan bank yang diserahkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang dipergunakan untuk menutup timbulnya risiko di kemudian hari.
c.       Laba yang ditahan
Laba yang ditahan atau retained earnings yang mestinya milik pemegang saham, tapi oleh mereka sendiri diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali dalam modal kerja atau dana yang siap diputar kembali. Biasanya retained earnings ini dugunakan untuk memperkuat posisi cash reserve atau untuk pertambahan loanable funds).
      Bila kita amati perkembangan neraca bank (khususnya disebelah passiva) dari tahun ketahun, maka perubahan dana sendiri akan terlihat pada pos-pos cadangan dan keuntungan yang ditahan. Pada modal yang disetor tidak ada perubahan, lantaran hal itu terjadi sekali saja, yaitu pada waktu berdirinya bank tersebut. Melalui kenaikan dua pos diatas, sanggup juga dijadikan indikasi wacana kemajuan bank bersangkutan yang berarti doktrin masyarakat bertambah baik dan bank telah sanggup menempatkan dirinya dalam posisi yang diterima bahkan dibutuhkan masyarakat.
2.   Dana Pinjaman Dari Pihak Luar (Dana Pihak Kedua)
      Dana dari pihak kedua ini yaitu pihak yang memperlihatkan pijaman dana (uang) pada bank terdiri dari tiga pihak yaitu pinjaman dari bank-bank lain, pinjaman dari bank atau forum keungan lain di luar negeri, pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia).
a.       Pinjaman dari bank-bank lain
Pinjaman dari bank-bank lain dikenal dengan call money yaitu pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini biasanya diminta jika ada kebutuhan mendesak yang diperluakan bank. Jangka waktu call money ini tidak usang yaitu sekitar satu bulan bahkan hanya beberapa hari saja. Kadangkala ada yang meminjam hanya satu malam sehingga sering disebut juga dengan overnight call money.
b.      Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan Lain di luar negeri
Biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah atau jangka panjang. Realisasi pinjaman ini dari Bank Internasional atau lembaga-lembaga lain secara tidak langsung. Bank Indonesia selaku bank sentral ikut serta mengawasi pelaksanaan pinjaman tersebut demi menjaga solvabilitas bank bersangkutan.
c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari LKBB ini kadangkala tidak benar-benar berbentu pinjaman atau kredit tapi lebih banyak berbentuk surat berharga yang sanggup diperjual belikan sebelum tanggal jatuh tempo. Misalnya berbentuk akta bank atau deposit on call dengan jangka waktu melebihi tiga bulan dan sanggup diperpanjang kembali tanpa mengeluarkan akta baru. Dalam banyak hal, pinjaman ibarat ini sanggup digolongkan pada sumber dana dari pihak ketiga yaitu dari masyarakat.
d.      Pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia)
Untuk membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas apalagi yang berprioritas tinggi ibarat kredit investasi pada sektor-sektor yang harus ditunjang sesuai dengan petunjuk pelita (misalnya pertanian, pangan, perhubungan, industri penunjang sektor pertanian, tekstil, ekspor dan migas, kredit-kredit dalam rangka peningkatan kehidupan masyarakat golongan ekonomi lemah, koperasi dan sebagainya), kredit produksi dan modal kerja, dan kredit-kredit lainnya, maka Bank Indonesia memperlihatkan proteksi dana yang dikenal dengan nama: Kredit likuiditas.
      Pemberian kredit likuiditas untuk proyek-proyek prioritas pembangunan telah memperlihatkan angin segar bagi kalangan perbankan sejak tahun 1969 yaitu sejak pertama kali pemerintah memperlihatkan investasi. Hal dikarenakan posisi kredit likuiditas yang terbesar dari suatu pembayaran proyek. Misalnya bank memperlihatkan kredit investasi sebesar Rp.100 juta. Bantuan kredit likuiditas dari Bank Indonesia sanggup mencapai 70% hingga 80% dari maksimum kredit yang berarti dari kredit Rp. 100 juta tersebut, dana kredit likuiditas sanggup mencapai Rp. 70 juta dan yang Rp. 30 juta diambil dari dana sendiri Bank bersangkutan. Secara ekonomis, dengan melihat sumber cost of money, maka walaupun kredit investasi itu berbunga murah, tapi tetap sanggup memperlihatkan keuntungan besar bagi bank pelaksana. Hal ini disebabkan lantaran peranan kredit likuiditas Bank Indonesia yang memperlihatkan perangsang berpengaruh bagi terselenggaranya kredit-kredit berprioritas tinggi.
3.   Dana Dari Masyarakat (Pihak Ketiga)

      Bank yaitu pelayaran masyarakat dan wadah mediator keuangan masyarakat. Karena itu bank harus selalu berada di tengah masyarakat, supaya arus uang dari masyarakat yang kelebihan dana sanggup ditampung dan disalurkan pada masyarakat yang kekurangan. Kepercayaan masyarakat akan keberadaan bank akan menyelenggarakan sebaik-baiknya permasalahan keuangannya, merupakan suatu keadaan yang dibutuhkan oleh semua bank itulah sebabnya bank harus memperlihatkan pelayanan yang memuaskan pada masyarakat (nasabah). Dana-dana masyarakat yang disimpan bank yaitu merupakan dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank, terbagi atas: giro (Demand Deposit), deposito (Time Deposit) dan tabungan (Saving).

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Sumber – Sumber Dana Perbankan"

Posting Komentar