Pengertian Wilayah Di Sbmptn, Jangan Salah Mengartikan

Pengertian Wilayah di SBMPTN, Jangan Salah Mengartikan – Di SBMPTN dan SNMPTN ada beberapa istilah yang mesti lo pahami semoga lo ga kesulitan atau salah pengertian saat daftar. Salah satu hukum yang mesti lo pahami yakni hukum perihal kewilayahan dan perbedaan hukum pemilihan jurusan di SNMPTN dan SBMPTN.


Sebelumnya disarankan buat lo membaca dulu aturan SBMPTN dan aturan SNMPTN


Di SBMPTN dan SNMPTN ada beberapa istilah yang mesti lo pahami semoga lo ga kesulitan atau s Pengertian Wilayah di SBMPTN, Jangan Salah Mengartikan


Pengertian Wilayah di SBMPTN


Wilayah yakni pembagian PTN-PTN oleh panitia SBMPTN sesuai dengan letak geografis dan persebaran PTN. Makara dari beberapa puluh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang mengikuti SBMPTN, dibagi lagi menjadi beberapa grup yang disebut wilayah.


Pembagian wilayah SBMPTN



  • Wilayah I terdiri dari PTN-PTN yang berada di tempat Sumatera, Jakarta, Jawa Barat, Banten, + Untan Pontianak

  • Wilayah II terdiri dari PTN-PTN yang berada di tempat Jawa Tengah dan Yogyakarta

  • Wilayah III terdiri dari PTN-PTN yang berada di tempat Jawa Timur, Kalimantan (kecuali Untan), Madura, Bali, NTT, NTB

  • Wilayah IV terdiri dari PTN-PTN yang berada di tempat Sulawesi, Maluku, dan Papua


Nah wilayah ini nanti akan berefek pada pemilihan jurusan. Dalam SBMPTN terdapat aturan:


Peserta ujian yang menentukan 2 (dua) jadwal studi atau lebih, salah satu pilihan jadwal studi tersebut harus dari Perguruan Tinggi Negeri yang berada dalam satu wilayah tempat akseptor mengikuti ujian. Pilihan jadwal studi yang lain sanggup dari Perguruan Tinggi Negeri di luar wilayah tempat akseptor mengikuti ujian. Peserta ujian yang hanya menentukan 1 (satu) jadwal studi, sanggup menentukan jadwal studi di Perguruan Tinggi Negeri manapun.


Contoh:



  • Contoh 1: Naomi siswi SMAN 48 Jakarta. Pilihan jurusan SBMPTN Naomi yaitu FK-UI (wilayah I), Kimia UNS (wilayah II), dan Teknik Kimia ITS (wilayah III). Maka Naomi bisa tes di salah satu panlok di wilayah I, II atau III. Bisa di Malang, Yogya, Semarang, Medan, Lampung, Jakarta, Bandung ga harus seprovinsi dengan pilihan Perguruan Tinggi Negeri atau asal sekolah / rumah Naomi.

  • Contoh 2: Ghaida siswi SMAN 5 Surabaya. Pilihan jurusan SBMPTN Ghaida yaitu FK-UI (wilayah I) dan FK UNPAD (wilayah I). Maka Ghaida cuma sanggup tes di wilayah I sebab pilihannya lebih dari 1 dan semua pilihan di wilayah I. Bisa di Jakarta, Bandung, Medan,  ga harus seprovinsi dengan pilihan Perguruan Tinggi Negeri atau asal sekolah / rumah Ghaida.

  • Contoh 3: Stella siswi SMAN 1 Bandung. Pilihan jurusan SBMPTN Stella yaitu Kimia UGM (wilayah II) saja. Maka Stella bisa tes di semua kota penyelenggara ujian SBMPTN karena cuma menentukan 1 pilihan, ga harus seprovinsi dengan pilihan Perguruan Tinggi Negeri atau asal sekolah / rumah Stella.

  • Contoh 4: Frieska siswi Sekolah Menengah kejuruan 1 Jakarta. Frieska hendak mengikuti ujian di Surabaya (Wilayah III), maka salah satu jurusan yang Frieska pilih harus terdapat Perguruan Tinggi Negeri di wilayah III (tidak harus Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya, sanggup Perguruan Tinggi Negeri di Malang menyerupai UB, UM malang, atau UNUD, dll. yang penting wilayah III).






style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3384152002254041"
data-ad-slot="7271313814"
data-ad-format="link">



Aturan Pemilihan Jurusan di SNMPTN


Kalo SBMPTN mewajibkan akseptor menentukan salah satu pilihan di wilayah tempat ia tes, di SNMPTN mewajibkan siswa menentukan salah satu pilihan seprovinsi dengan asal SMA.


Aturan pemilihan jurusan di SNMPTN


Setiap Siswa Pendaftar sanggup menentukan sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila menentukan 2 (dua) PTN, maka salah satu Perguruan Tinggi Negeri harus berada di provinsi yang sama dengan Sekolah Menengan Atas asalnya, . Apabila menentukan satu PTN, maka Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih sanggup berada di provinsi mana pun.


Apa beda hukum kewilayahan SNMPTN dan SBMPTN?


Banyak anak yang salah paham perihal pengertian wilayah di dua jalur seleksi ini. Maklum, sebab sebelumnya hukum di SNMPTN menyerupai itu, banyak yang nganggep hukum di SBMPTN sama saja. Padahal beda banget. Tidak menyerupai SNMPTN, hukum wilayah SBMPTN memberimu keleluasaan lebih untuk memilih.


Berikut ini perbedaan hukum kewilayaan SNMPTN dan SBMPTN


SNMPTN

1. Cakupannya provinsi

2. Acuannya asal sekolah


 


SBMPTN

1. Cakupannya beberapa provinsi (wilayah)

2. Acuannya lokasi tes/panlok yang dipilih


Jadi SNMPTN acuannya sekolah dan tentu itu sudah given, artinya kalo lo sekolah di Sekolah Menengan Atas di Surabaya, yaudah berarti apabila menentukan 2 Perguruan Tinggi Negeri di SNMPTN, maka salah satu pilihannya harus di jawa timur. Kalo di SBMPTN lebih longgar, di SBMPTN acuannya Panlok (kota tempat tes) yang kau pilih. Makara misal Sekolah Menengan Atas di Surabaya, tetapi kau milih Panlok Jakarta (wilayah I) maka apabila menentukan lebih dari 1 jurusan, salah satu pilihan tersebut harus berada di wilayah I.



Sumber https://halokampus.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Wilayah Di Sbmptn, Jangan Salah Mengartikan"

Posting Komentar