✔ Metode Pelepasan Aset Tetap/ Barang Invetaris Serta Penjurnalan Di Dunia Perbankan
1. Menjual Aset Tetap/ Barang Inventaris :
Menjual yaitu tindakan melepaskan hak kepemilikan dan hak pemanfaatan atas barang inventaris milik perbankan kepada pihak lain dengan mendapatkan imbalan.
Penjualan Barang Inventaris dilakukan dengan cara:
a. Pelelangan, baik pelelangan yang diadakan sendiri ataupun tubuh lelang.
Ayat jurnalnya menyerupai berikut ini :
Saat Menerima Pembayaran :
Db Kas/ Nasabah/ Kliring xxxxx
Kr Penampungan Penerimaan Pelepasan Aset Tetap xxxxx
Saat Membayar biaya penjualan/ Pelelangan :
Db Beban Lelang Aset Milik Bank xxxxx
Kr Kas/ Nasabah/ Kliring xxxxx
b. Pemilihan Langsung dimana kalau dalam 2x lelang harga yang didapat tidak menguntungkan sehingga sanggup dilakukan dengan pemilihan langsung.
c. Penunjukan langsung, dimana:
c.1. penjualan sudah dilakukan dengan cara pemilihan langsung, tetapi tidak laris (hanya mempunyai 1 peminat).
c.2. barang inventaris sudah usang dipakai pihak lain dan yang bersangkutan bersedia untuk membelinya.
c.3. barang inventaris yang diambil alih oleh pemerintah dan mendapatkan ganti rugi.
Dan jurnalnya dikala asset yang dijual harganya lebih besar dari harga tercatat, maka
ayat jurnalnya sebagai berikut :
Db Penampungan Penerimaan Pelepasan Aset Tetap xxxxx
Db Akumulasi Penurunan Nilai Aset Tetap (jika ada) xxxxx
Db Akumulasi Penyusutan Aset Tetap xxxxx
Kr Keuntungan/Kerugian Aset Tetap yang dilepas xxxxx
Kr Harga Perolehan Aset Tetap yang dilepas
2. Hibah
Adalah tindakan melepaskan hak kepemilikan dan hak pemanfaatan atas barang inventaris perbankan kepada pihak lain tanpa mendapatkan imbalan dari pihak akseptor hibah.
Ayat jurnalnya menyerupai berikut ini :
Db Akumulasi Penurunan Nilai Aset Tetap (jika ada) xxxxx
Db Akumulasi Penyusutan Aset Tetap xxxxx
Kr Harga Perolehan Aset Tetap xxxxx
3. Tukar menukar (Ruilslaag)
Tindakan tukar menukar kepemilikan atas barang inventaris milik perbankan dengan pihak lain, baik dengan atau tanpa menerima/membayar sejumlah uang sebagai kompensasinya menurut janji perbankan dengan pihak lain.
Dalam tukar menukar perbankan membutuhkan barang inventaris untuk menunjang operasional, sementara perbankan mempunyai barang inventaris mempunyai barang yang belum optimal penggunaannya dan pihak lain bersedia melaksanakan tukar menukar kepemilikan barang inventaris / barang lain yang disepakati.
Biaya perolehan dari suatu asset tetap melalui pertukaran, diukur pada nilai masuk akal :
a. Jika asset yang diperoleh tidak sanggup diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat asset yang diserahkan.
b. Jika entitas sanggup mengukur nilai masuk akal secara andal, baik dari asset yang diterima atau diserahkan maka nilai masuk akal asset yang diserahkan dipakai untuk mengukur biaya perolehan dari barang yang diterima.
Ayat Jurnalnya Seperti berikut ini :
Db Harga Perolehan Aset Tetap (Baru) xxxxx
Db Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Aset Tetap xxxxx
Db Akumulasi Penyusutan Aset Tetap xxxxx
Kr Harga Perolehan Aset Tetap (Lama) xxxxx
4. Pemusnahan
Tindakan melepaskan hak kepemilikan atas barang inventaris yang tidak laris dijual, tidak sanggup dihibahkan ataupun yang mempunyai kerahasian.
Pemusnahan dilakukan dengan cara : dibakar, dicacah, ataupun ditimbun.
Pelaksanaan pemusnahan harus disaksikan sekurang-kurangnya 3 orang dari unit yang mengelola barang inventaris serta dibuatkan isu program pemusnahan.
Ayat jurnalnya sebagai berikut ini :
Db Beban BRO xxxxx
Db Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Aset Tetap xxxxx
Db Akumulasi Penyusutan Aset Tetap xxxxx
Kr Harga Perolehan Aset Tetap (yang akan dimusnakan) xxxxx
Catatan : Beban BRO ( Harga Perolehan Aset yang akan dimusnakan – Akum. Rugi Penurunan Nilai Aset – Akumulasi Penyusutan Aset)
Dan perhiasan seandainya asset kita rusak alasannya yaitu bencana/kerusuhan dan kebetulan mendapatkan ganti rugi maka ayat jurnalnya yaitu :
Db Beban BRO xxxxx
Db Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Aset Tetap xxxxx
Db Akumulasi Penyusutan Aset Tetap xxxxx
Kr Harga Perolehan Aset Tetap (yang akan dimusnakan) xxxxx
Dan jurnal dikala mendapatkan ganti rugi yaitu :
Db Kas/ Nasabah/ Kliring xxxxx
Kr Beban Recovery BRO xxxxx
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Metode Pelepasan Aset Tetap/ Barang Invetaris Serta Penjurnalan Di Dunia Perbankan"
Posting Komentar