✔ Tempat Ekonomi Khusus (Kek) Indonesia

Apa itu daerah Ekonomi Khusus? Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan daerah dengan batas tertentu yang tercangkup dalam wilayah Hukum RI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh kemudahan tertentu. Pada dasarnya KEK dibuat untuk menbuat lingkungan aman bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.


Istilah ini dikenal di banyak sekali negara, tetapi tidak setiap negara memakai istilah yang sama untuk menamai Kawasan Ekonomi Khusus, ibarat ShenZhen Cina memakai istilah Indutrial Park Zone, Dubai memakai istilah Free Zone, India dan Mesir memakai istilah Special Economic Zone. Sementara di Indonesia sendiri mengadopsi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).


Ide ini terinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, ibarat Cina dan India. Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut bisa menarik para investor, terutama investor abnormal untuk berinvestasi dan membuat lapangan kerja. Hal itu tak lain sebab kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, ibarat kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan. Pemberlakuan status KEK bagi daerah tertentu sangat menawarkan laba ekonomi secara nasional maupun regional. Tetapi, status ini juga berpotensi merugikan, sebab adanya pengurangan pendapatan pajak akhir adanya insentif fiskal, dan sanggup mengancam daerah industri yang telah ada untuk pindah ke KEK yang berdampak pengurangan terhadap penerimaan negara.

            Terdapat 8 Kawasan Ekonomi Khusus sudah ada di indonesia, dan mungkin akan terus bertambah mengingat pulau irian jaya dan lainnya belum masuk/memiliki dalam daerah ekonomi khusus. Berikut yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia :
A.     Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mengkei
B.      Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api – Api.
C.      Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
D.     Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
E.      Kawasan Ekonomi Khusus MBTK
F.      Kawasan Ekonomi Khusus Palu
G.     Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
H.     Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi Situs ini : http://kek.ekon.go.id/


Semoga Bermanfaat dan terus dukung kami biar sanggup menawarkan info2 bermanfaat lainnya.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Tempat Ekonomi Khusus (Kek) Indonesia"

Posting Komentar