Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 Perihal Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 merupakan salah satu produk aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang mengatur perihal “STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI”.
Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 merupakan bentuk pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2012 perihal “Pendidikan Tinggi” khususnya Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 54 ayat (1) abjad a. Adapun suara Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 54 ayat (1) abjad a ialah sebagai berikut:
UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 52 ayat (3):
“Menteri memutuskan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.”
UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 54 ayat (1) abjad a
“Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Menteri atas ajakan suatu tubuh yang bertugas menyusun dan menyebarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.”
Garis besar isi dari Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 ialah perihal Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat. Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 terdiri dari enam belahan dan 64 pasal. Enam belahan tersebut ialah sebagai berikut:
BAB I KETENTUAN UMUMBAB II STANDAR NASIONAL PENDIDIKANBAB III STANDAR NASIONAL PENELITIANBAB IV STANDAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATBAB V KETENTUAN PERALIHANBAB VI KETENTUAN PENUTUP
Ingin mendapat file salinan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tersebut?? Silakan d0wnl0ad Di Sini!!
Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com
0 Response to "Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 Perihal Standar Nasional Pendidikan Tinggi"
Posting Komentar