✔ Dividen Dan Jenis – Jenis Deviden

Hallo agan2 pengunjung  setia blog ecotax, kali ini admin ingin menshare mengenai dividen dan jenis – jenis dividen. Agan – agan niscaya sering sekali mendengar kata dividen dalam sebuah gosip atau surat kabar bisnis. Kita semua mengetahui bahwa deviden yaitu bab keuntungan yang dibagikan untuk pemilik / pemegang saham yang berasal dari kinerja perusahaan yang sukses atau menghasilkan laba, walaupun tidak semua perusahaan yang menghasilkan keuntungan akan membagi dividen, hal itu ditentukan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Perusahaan. Mengenai jenis – jenis dividen, maka dividen terdiri dari 5 jenis yaitu sebagai berikut :

1.      Dividen Tunai (Cash Dividend)
Ini merupakan jenis dividen yang sering kali/ banyak dipakai oleh perusahaan. Sebelum dividen dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan. Karena itu, biasanya terdapat batas waktu tenggang antara ketika pengumuman dan pembayaran dividen. Dividen sanggup diumumkan dalam persentase tertentu dari nilai pari ibarat dividen5% atas saham preferen atau dalam jumlah per saham ibarat Rp150 per lembar saham biasa tanpa nilai pari.
Kebijakan dividen sanggup bervariasi di antara perseroan. Perseroan yang lebih senior serta telah sukses terhadap pembayaran kuartalan yang tidak pernah terputus dalam jangka waktu lama. Mereka gres tidak akan membayar dividen atau menguranginya ketika mengalami penurunan keuntungan atau kas yang kritis.

2.      Dividen Property (Property Dividend)
Dividen property sanggup berupa barang dagang, real estate, atau barang lainnya yang sudah ditentukan dalam RUPS. Dividen Property bukan merupakan transfer timbal balik dari aset non moneter antara perusahaan dan pemiliknya. Ketika dividen property diumumkan, perusahaan harus tetapkan kembali nilai masuk akal property yang akan dibagikan, dengan mengakui setiap keuntungan atau kerugian sebagai perbedaan antara nilai masuk akal dan nilai buku property pada tanggal pengumuman.

3.      Dividen Skrip (Scrip Dividend)
Dividen skrip yaitu dimana perusahaan tidak membayar dividen kini tapi menentukan membayarnya pada tangggal di masa depan dengan menunjukkan skrip hutang dividen. Skrip yang diterbitkan kepada pemegang saham sebagai dividen hanya merupakan bentuk khusus dari wasel bayar. Dividen skrip sanggup diumumkan apabila perusahaan mempunyai saldo keuntungan ditahan yang mencukupi tetapi mengalami kekurangan kas.

4.      Dividen Saham (Stock Dividend)
Jika administrasi ingin mengkapitalisasi sebagian dari keuntungan (misalnya, reklasifikasi jumlah yang dihasilkan ke modal konstribusi), dan dengan demikian menahan keuntungan dalam perusahaan atas dasar permanen, maka perusahaan sanggup menerbitkan dividen saham. Dalam perkara ini, tidak ada aset yang dibagikan dan setiap pemegang saham mempunyai kepemilikan yang sama atas perusahaan dan total nilai buku yang sama sehabis dividen saham diterbitkan dengan sebelum dividen itu diumumkan.

5.      Dividen Likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen yang pembagiannnya tidak menurut keuntungan di tahan, yang menyiratkan bahwa dividen ini merupakan pengembalian dari investasi pemegang saham dan bukan dari laba. Dengan kata lain setiap dividen yang tidak didasarkan pada keuntungan merupakan pengurangan modal disetor di perusahaan.


Sekian dulu pembahasan kita mengenai dividen, semoga bermanfaat dan terus dukung kami semoga sanggup menunjukkan informasi menarik dan bermanfaat lainnya.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Dividen Dan Jenis – Jenis Deviden"

Posting Komentar