Arti Goresan Pena Mfg Date, Exp Date, Dan Batch No Pada Kemasan Produk
Produk-produk yang berkaitan dengan kesehatan harus diawasi dengan ketat. Di Indonesia, produk makanan/minuman, obat, kosmetik, dan produk perawatan tubuh harus mendapat sertifikasi dari instansi berwenang antara lain kementrian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Khusus produk yang mencantumkan label produk halal, harus mendapat sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Produk makanan/minuman dalam kemasan, obat, kosmetik dan produk perawatan tubuh harus kondusif dipergunakan untuk jangka waktu yang ditentukan oleh produsen. Oleh sebab itu pada kemasan produk tersebut harus mencantumkan batas waktu aman. Lewat dari batas waktu kondusif tersebut, produk disebut kadaluarsa (expired). Jika sudah kadaluarsa maka produk tersebut sudah dianggap rusak dan tidak kondusif untuk dipakai sebab sanggup membahayakan kesehatan.
Masyarakat selaku konsumen harus pula turut waspada dengan memperhatikan kelayakan produk makanan/minuman, obat, kosmetik dan produk perawatan tubuh biar terhindar dari penggunaan produk yang kadaluarsa. Produsen diwajibkan mencantumkan batas kondusif produknya pada cuilan luar kemasan biar diketahui oleh penjual dan konsumen. Penjual/pengecer dihentikan memajang apalagi menjual produk yang sudah kadaluarsa.
Beberapa produk menyebutkan secara eksplisit “Batas Kadaluarsa” produk tersebut. Namun standar hanya mewajibkan produsen mencantumkan isu kelayakan produk tersebut dalam bentuk kode-kode. Oleh sebab itu sebaiknya masyarakat selaku konsumen memahami kode-kode tersebut.
MFG Date (Manufacturing Date, Tanggal Produksi)
Manufacturing Date biasanya disingkat dengan MFG Date atau MFD. Manufacturing Date yang secara harfiah berarti “tanggal pembuatan” ialah tanggal produk tersebut dibentuk oleh produsen. Tanggal pembuatan produk ini menjadi patokan penentuan batas waktu kadaluarsa produk tersebut. Misalkan suatu produk minuman kesehatan menurut sertifikasi layak dikonsumsi selama 6 bulan semenjak dibuat. Jika produk tersebut diproduksi tanggal 4 November 2018 maka batas kadaluarsanya ialah 4 Mei 2019.
Konsumen pada umumnya cukup mengetahui batas kadaluarsa produk. Kode MFG lebih bertujuan sebagai rujukan produsen dan tubuh pengawas. Bagi penjual, isyarat MFG sanggup dipakai untuk mendapat stok produk terbaru. Konsumen juga sanggup memakai isu tersebut sebagai materi pertimbangan untuk menentukan produk secara lebih aman.
EXP Date (Expiring Date, Tanggal Kadaluarsa)
Expiring Date kadangkala disingkat dengan ED atau E. Expiring Date yang secara harfiah berarti “tanggal kadaluarsa” ialah tanggal produk tersebut dinyatakan kadaluarsa sehingga dianggap “basi” atau rusak sehingga tidak layak digunakan. Misalkan suatu produk perawatan tubuh mempunyai batas kadaluarsa tanggal 4 Januari 2019, maka semenjak ketika itu produk tersebut tidak layak digunakan.
Konsumen wajib mengetahui batas kadaluarsa produk. Kode batas kadaluarsa produk harus dicantumkan di cuilan luar kemasan. Jika penjual memperlihatkan produk yang isyarat kadaluarsanya tidak terlihat terang maka konsumen seharusnya menolak.
BATCH No (Batch Number, Nomor Kelompok)
Batch number secara harfiah berarti “nomor kelompok” ialah nomor isyarat suatu kelompok produk yang diproduksi secara massal. Misalnya, ketika menciptakan tablet obat batuk, pabrik membuatnya sekaligus dalam jumlah besar (jutaan tablet). Pembuatan dilakukan dengan mencampurkan banyak sekali materi yang diharapkan dalam tangki pengolahan yang besar. Semua tablet yang dibentuk dalam satu kali proses pengolahan tersebut mempunyai nomor batch yang sama.
Nomor batch berkhasiat bagi produsen dan tubuh pengawas sebagai metoda kontrol kualitas. Jika terjadi perkara adanya tablet yang terkotori materi berbahaya atau mempunyai kandungan unsur tertentu melampaui batas yang aman, maka seluruh produk dalam kelompok tersebut (nomor batch-nya sama) harus ditarik dari pasaran dan dimusnahkan.
Meskipun namanya nomor batch, sanggup jadi isyarat ini terdiri dari angka dan huruf. Jika produsen memproduksi produk yang sama di beberapa pabrik berbeda, maka nomor batch juga mengandung isyarat pabrik yang memproduksinya.
Lalu apa guna nomor batch bagi konsumen? Pada dasarnya konsumen tidak perlu tahu perihal nomor batch produk. Khusus untuk produk obat, konsumen sanggup mengecek keberadaan nomor batch untuk meyakinkan bahwa produk tersebut asli. Untuk produk bukan obat, nomor batch seringkali tidak dicantumkan secara eksplisit pada setiap kemasan produk tetapi cukup berupa isyarat produksi pada karton kemasan.
Sumber https://www.finansialku.com
0 Response to "Arti Goresan Pena Mfg Date, Exp Date, Dan Batch No Pada Kemasan Produk"
Posting Komentar