4 Aspek Kesehatan Berdasarkan Who

4 Aspek Kesehatan Menurut WHO - - Ada 4 aspek kesehatan dalam Undang-Undang N0. 23 Tahun 1992 yang sesuai dengan batasan kesehatan berdasarkan WHO. 4 aspek kesehatan tersebut yaitu:
  1. fisik (badan)
  2. mental (jiwa)
  3. sosial
  4. ekonomi
Ke-4 aspek kesehatan tersebut saling menghipnotis dalam mewujudkan tingkat kesehatan manusia, yaitu bahwa kesehatan bersifat menyeluruh yang mengandung 4 aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
 
 yang sesuai dengan batasan kesehatan berdasarkan WHO 4 Aspek Kesehatan Menurut WHO
  1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
  2. Kesehatan mental (jiwa) meliputi 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual. a) Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran. b) Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, contohnya takut, gembira, kuatir, duka dan sebagainya. c) Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual sanggup dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual ialah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
  3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang bisa bekerjasama dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
  4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat jikalau seseorang (dewasa) produktif, dalam arti memiliki aktivitas yang menghasilkan sesuatu yang sanggup menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum cukup umur (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh alasannya ialah itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku ialah produktif secara sosial, yakni memiliki aktivitas yang berkhasiat bagi kehidupan mereka nanti, contohnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan aktivitas sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.


Sumber http://kttsaraswati.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "4 Aspek Kesehatan Berdasarkan Who"

Posting Komentar