✔ Tingkat Kurs Pajak Yang Berlaku Dari 16 Agustus 2017 - 22 Agustus 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 32/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 09 Agustus 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus sampai 22 Agustus 2017 ialah sebagai berikut :
Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus menawarkan warta berkhasiat lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak Yang Berlaku Dari 16 Agustus 2017 - 22 Agustus 2017"
Posting Komentar