✔ Tingkat Kurs Pajak 11 Oktober – 17 Oktober 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 40/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 11 Oktober hingga 17 Oktober 2017 ialah sebagai berikut :
Sumber : http://www.fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-db2016.asp
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus menawarkan gosip mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 11 Oktober – 17 Oktober 2017"
Posting Komentar