✔ Kurs Pajak 15 November – 21 November 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 45/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 15 November hingga 21 November 2017 yakni sebagai berikut :
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami semoga kami sanggup terus menunjukkan warta mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Kurs Pajak 15 November – 21 November 2017"
Posting Komentar