Klasifikasi Tanah Dengan Sistem Unified

BelajarSipil.com – Hal terpenting untuk memilih jenis tanah dengan Sistem Unified yakni dapat membaca tabel Sistem Unified. Maka dalam kesempatan kali ini aku akan membahas bagaimana cara membaca tabel tanah dengan Sistem Unified.


Pada sistem ini tanah diklasifikasikan 2 kelompok besar :














 Hal terpenting untuk memilih jenis tanah dengan Sistem Unified yakni dapat membaca tab Klasifikasi Tanah dengan Sistem Unified

Klasifikasi Tanah dengan Sistem Unified



  1. Tanah berbutir agresif kalau kurang dari 50% lolos saringan nomor 200

  2. Tanah berbutirhalus kalau lebih dari 50% lolos saringan nomor 200


Berikut referensi penggunaan tabel Sistem Unified. Misalkan dari hasil pengujian laboratorium diperoleh data:


































Batas Plastis (Plastic Limit/PL)



16%


Batas Cair (Liquid Limit/LL)

42%



Nomor Saringan



% butiran lolos



4



100



10



93.2



40



81



200



61.5




  1. Presentase lolos saringan nomer 200 yakni 61.5%, maka dalam tabel harus dipakai kolom bawah yaitu butiran halus.




  2. Nilai batas Cair (Liquid Limit) = 42% maka tanah termasuk CL atau ML




  3. Tentukan nilai indeks plastisnya. PI = LL – PL = 42% – 16% = 26%. Setelah diketaui nilai PI dan LL, plot titik pada diagram Plastisitas. Plot titik berada pada zona Cl. Maka tanah tersebut diklasifikasikan sebagai CL (Lempung anorganik plastisitas rendah).




Sumber : Mekanika Tanah 1 (Hary Christady Hardiyatmo)













Sumber https://www.belajarsipil.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Klasifikasi Tanah Dengan Sistem Unified"

Posting Komentar