Mendikbud: Pengangkatan Pns 100000 Guru Honorer Disetujui
aksi guru honorer di Depan Gedung DPR |
"Sudah ada persetujuan, Insya Allah kuota 100 ribu, menyerupai yang Bapak Wapres sampaikan," ujar Muhadjir, Jakarta, Rabu (29/8).
Kemendikbud bahwasanya mengajukan lebih dari kuota 100 ribu. Akan tetapi, yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yakni kuota 100 ribu guru honorer untuk diangkat sebagai PNS di seluruh Indonesia.
Muhadjir menyampaikan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati, sehingga ia belum sanggup memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan. Sebelumnya, Muhadjir menyampaikan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.
"Kewenangannya tentu ada di MenPAN RB dalam memilih apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," katanya.
Dia menyampaikan kalau negara mempunyai uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan sanggup dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.
Dia menuturkan butuh waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru PNS.
"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia ketika ini sekitar 736 ribu orang. Kalau contohnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk sanggup menuntaskan permasalahan guru honorer," katanya.
republika.co.id
Sumber http://indrabayang.blogspot.com
republika.co.id
0 Response to "Mendikbud: Pengangkatan Pns 100000 Guru Honorer Disetujui"
Posting Komentar