√ Cara Pengendalian Sosial


Versi bahan oleh Bondet Wrahatnala


Proses pengendalian sosial dalam masyarakat supaya sanggup berjalan dengan lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan dibutuhkan cara. Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan memakai kekerasan, tanpa memakai kekerasan, formal, dan informal.


a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)

Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan derma ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato pada program resmi, dan lain-lain.


b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)

Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi eksekusi penjara.

Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi (compulsion) 
yakni situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya pemberlakuan eksekusi penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi (pervasion) 
yakni penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan impian bahwa hal tersebut sanggup meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya ancaman narkoba yang sanggup disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.


c. Pengendalian Formal

Pengendalian secara formal sanggup dilakukan melalui eksekusi fisik, forum pendidikan, dan forum keagamaan.

1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, menyerupai kepolisian, sekolah, dan yang lainnya. Misalnya menghukum siswa supaya bangkit di depan kelas alasannya yakni tidak mengerjakan kiprah atau PR.

2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui forum pendidikan formal, nonformal, maupun informal mengarahkan sikap seseorang supaya sesuai dengan norma-norma sosial yangberlaku dalam masyarakat.

3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya. Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama yang taat pada fatwa agamanya akan senantiasa mengakibatkan fatwa itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan fatwa agamanya niscaya berdosa.


d. Pengendalian Informal

Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) sanggup dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.

1) Desas-desus (gosip) 
yakni gosip yang menyebar secara cepat dan tidak menurut fakta (kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip orang-orang yang telah melaksanakan pelanggaran akan merasa aib dan berusaha untuk memperbaiki perilakunya.

2) Pengucilan 
yakni suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melaksanakan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.

3) Celaan 
yakni tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan sikap yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan sikap anggota kelompok pada umumnya.

4) Ejekan 
yakni tindakan membicarakan seseorang dengan memakai kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Mungkin juga dengan memakai kata-kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Cara Pengendalian Sosial"

Posting Komentar