√ Produk Minyak Goreng Akan Makin Banyak Kemasan Mininya

Kebijakan pemerintah perihal minyak goreng wajib kemasan akan diberlakukan pada  √ Produk Minyak Goreng Akan Makin Banyak Kemasan Mininya


Kebijakan pemerintah perihal minyak goreng wajib kemasan akan diberlakukan pada 1 April 2017.


Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 9 Tahun 2016 perihal Minyak Goreng Wajib Kemasan.


Pemberlakuan kebijakan tersebut sempat ditunda sebanyak tiga kali.


Dampak implementasi regulasi ini yakni penyetopan peredaran minyak goreng curah yang selama ini lebih banyak diminati di tempat dan pelosok di Tanah Air. Hal ini sanggup memicu terjadi gejolak di daerah.


Untuk mengantisipasi kebijakan tersebut, industri minyak goreng siap menjual minyak goreng kemasan kecil mulai dari volume 200 gram sampai 1 liter.


Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan, industri minyak goreng akan menyiapkan kemasan minyak goreng dalam ukuran kecil sebesar gelas air mineral.

style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="5485024081"
data-ad-format="link">



Dengan adanya minyak goreng dalam kemasan kecil, maka masyarakat yang ada di tempat sanggup menjangkau pembelian minyak goreng. Pasalnya, selama ini, peredaran minyak goreng curah tinggi terjadi di daerah. Padahal minyak goreng curah itu tidak sehat.


“Nanti masyarakat akan menemukan di pasar tradisional minyak goreng dengan ketengan kecil yang berukuran 200 gram,” ujar Togar, Jumat (3/2/2017).


Togar menjelaskan, menurut warta yang diperoleh Gapki, pemerintah sudah tidak lagi menawarkan toleransi dengan menawarkan waktu perpanjangan atau penundaan pemberlakukan minyak goreng wajib kemasan.


Sudah tiga kali kebijakan ini ditunda pelaksanaannya untuk menunggu kesiapan industri.


Togar mengakui, meskipun kebijakan ini sudah diterapkan nantinya, tapi tidak sanggup eksklusif berjalan ibarat yang diharapkan. Namun, minimal sanggup dijalankan secara bertahap.


Jika kebijakan minyak goreng wajib kemasaran diterapkan, maka diperlukan tidak ada lagi peredaran minyak goreng curah yang banyak berasal dari bekas industri dan makanan cepat saji yang lalu dijual ke masyarakat.


“Adanya penjualan kemasaran, maka kita harapkan minyak goreng yang beredar lebih sehat,” imbuhnya.


SUMBER




Informasi Mesin Pengemas Minyak Goreng

Anekamesinpengemas.com 


Alamat : Jl. Magelang KM. 13 Triharjo Sleman Jogjakarta

style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="7037953167">



Call Support : Senin – Sabtu (Jam 08.00 – 16.00)



  • Telkomsel : 081 227 799 912

  • Telkomsel : 085 227 746 362

  • Indosat : 085 743 366 688

  • XL : 087 891 202 010


Fax    : (0274) 869 720

Email : marketing@anekamesin.com




Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Produk Minyak Goreng Akan Makin Banyak Kemasan Mininya"

Posting Komentar