Pengertian Kinerja Pejabat Auditor
Kinerja (Job Perfomance) yakni sejumlah hasil yang tercermin dalam manifestasi kerja yang dilakukan pegawai atau organisasi yang biasanya digunakan sebagai dasar penilaian atas pekerjaan. Menurut Darma (1985:1) kinerja sebagai sesuatu yang dikerjakan atau produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh seseorang kepada sekelompok orang. Kinerja individu menurut Ivancevich (1983 : 467) dapat dievaluasi secara teknis yang meliputi kompetensi teknis, kesanggupan mencukupi kebutuhan sendiri, memelihara kekerabatan dengan orang lain dan menjaga kompetensi komunikasi.
Penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi hasil yang sudah dikeluarkan oleh pegawai dalam upaya mempersembahkan bantuan terhadap organisasi. Penilaian kinerja harus dilakukan secara adil, netral dan menggambarkan kinerja yang aktual. Penyebab kinerja yang rendah sering diabaikan dari proses penilaian kinerja. Bila kinerja pegawai harus baik pegawai harus didiberi umpan balik tentang kinerjanya, penyebabnya harus diperbaiki. (Timpe, 1999 : 233). Kinerja berarti harus mempunyai daya tahan terhadap tekanan dan setiap anggota organisasi selalu mendapatkan tekanan dari dalam diri maupun dari luar, sehingga perlu ditemukan cara yang efektif untuk meningkatkan daya tahan anggota organisasi. Kinerja individu juga berhubungan dengan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu biar sanggup berperan dalam organisasi. Sesuai dengan uraian tersebut, yang dimaksud dengan kinerja dalam penelitian ini yakni hasil kerja yang sudah dicapai oleh pegawai atau aparat dalam kurun waktu tertentu yang dicerminkan dari berbagai kriteria yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang diputuskan organisasi.
Penelitian yang dilakukan oleh Chen (2004) terhadap kemajuan prestasi kerja pegawai perusahaan di China dipengaruhi oleh kualitas lingkungan, praktek promosi menurut kompetensi dan peluang petes dalam organisasi, tidak ditemukan perbedaan yang berarti dengan penelitian yang dilakukan di perusahaan patungan di Jepang. Pada manajemen level atas pelaksanaan promosi jabatan menurut prestasi, pertimbangan usia dan didasarkan pada senioritas. Dibandingkan dengan penelitian ini, maka penelitian ini juga menelaah sejauh mana kinerja dipengaruhi oleh faktor fundamental yang menghambat atau meningkatkan kinerja, tingkat pendidikan, peluang promosi, perilaku dan kompetensi yang akan banyak mempengaruh pada peningkatan prestasi kerja.
Sesuai dengan uraian tersebut, maka yang dimaksud dengan kinerja pejabat auditor adalah hasil kerja yang sudah dicapai oleh pejabat auditor dalam kurun waktu tertentu yang dicerminkan dari berbagai kriteria yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang diputuskan organisasi.
Sumber :
Fitria Sari, Pengaruh Iklim Organisasi dan Kompetensi terhadap kinerja Pejabat Fungsional Auditor di Inspektorat Kota Surabaya. Tesis. Program Pascasarjana Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga.
0 Response to "Pengertian Kinerja Pejabat Auditor"
Posting Komentar