Fumayin, Flora Kaya Manfaat Namun Kontroversial
Pernah dengar tumbuhan Fumayin?
Bagaimana dengan Cannabis sativa?
Cannabis sativa L. yakni tumbuhan herbal tahunan yang mempunyai batang lurus yang tidak mempunyai cabang yang berongga. Dapat tumbuh lebih dari 4-5 bulan dengan ketinggian 1-5 meter dan diameter 10-60 milimeter (Jim L. Bowyer,2001)
Menurut KBBI, Hemp atau yang biasa disebut rami merupakan tumbuhan semak yang tingginya mencapai 1-3 meter dengan panjang daun 7-15 cm, tepi bergerigi dan lapisan bawah berbulu putih tebal. Bunganya berbentuk malai kecil yang muncul pada ketiak daun dimana bunga betina berada di atasnya dan bunga jantan berada di bawahnya.
Sebenarnya fumayin, Cannabis sativa, hemp, ataupun rima ini sama saja. Cannabis sativa yakni nama latin dari fumayin. Karena berspesies sama dengan padi, sativa, bentuknya memang ibarat biji padi. Namun biji fumayin lebih lingkaran dan gemuk, sedangkan padi lonjong dan ramping. Hemp merujuk pada istilah serat yang dihasilkan tumbuhan tersebut, sementara rima yakni nama lainnya yang biasa juga dikenal dengan sebutan ganja.
Mendengar kata ganja, kira-kira apa yang terlitas di pikiran Anda?
Tanaman terlarang? Narkotika?
UU Narkotika 2009 telah menetapkan bahwa fumayin atau hemp seed atau Cannabis sativa L, ke dalam jenis narkotika golongan 1. Artinya, dari semua jenis tumbuhan ganja, fumayin dikategorikan tumbuhan yang pemakaiannya termasuk kasus penyalahgunaan narkotika paling berat dan apabila diperjual belikan maka juga akan menerima eksekusi yang terberat.
Namun, tahukah Anda bahwa gotong royong tumbuhan terlarang ini kaya akan manfaat?
Coba baca klarifikasi di bawah ini!
Fumayin mempunyai serat yang dikenal dengan istilah hemp. Seratnya diambil dari batangnya yang mempunyai daya kuat yang tinggi, 2 kali lebih kuat dari serat kayu-kayu lainnya. Bisa dibentuk layar, kertas, tali, jala, kain, terpal, kanvas, perabot rumah tangga, bahkan hingga pembuatan onderdil mobil.
Biji fumayin bisa diolah menjadi minyak fumayin yang anggun untuk kesehatan dan perawatan tubuh. Hal ini dikarenakan biji fumayin mengandung protein 25%, karbohidrat 30%, kalium, magnesium, fosfor, seng dan serat larut. Selain itu juga Vitamin BI, B2, B3, B6, C, dan E juga terdapat di dalamnya.
Dan bagi pecinta burung kenari, biji fumayin ini sudah tidak asing lagi. Kemampuannya yang unggul sebagai pangan yang disukai burung kenari sudah terbukti semenjak dulu. Burung kenari yang sudah memakan biji fumayin akan terlihat bersemangat, prima, fit, siap tempur di setiap kontes atau perlombaan, juga berkicau lebih sering. Selain itu, dengan memakan biji fumayin, maka daya reproduksinya semakin meningkat.
Namun, ada yang aneh, burung kenari yang sudah diberi makan biji fumayin memang akan sangat bersemangat, tapi saat sudah tidak diberikan, burung kenari akan terlihat lemas, loyo, kurang bersemangat, dan nampak gelisah. Hal ini menandakan bahwa ada rasa ketergantungan yang dirasakan burung kenari saat memakan biji fumayin.
Is it Dangerous??
Menurut penghobi kenari, struktur asam amino yang dimiliki oleh fumayin sangat berbeda dengan struktur amino yang ada pada ganja. Juga kegelisahan yang dirasakan burung kenari yang tidak diberikan biji fumayin akan normal kembali dalam 1 – 2 hari. Artinya tidak ada ketergantungan dalam jangka waktu panjang saat dikonsumsi oleh kenari. Jadi, tidak ancaman untuk dijadikan pangan burung kenari.
Ada juga yang beropini bahwa biji fumayin hanya kuat pada burung saja. Makara untuk pengolahan seratnya menjadi barang-barang industri tidak ada pengaruhnya.
Sementara itu, pemerintah sudah menegaskan larangan penggunaan SEMUA tumbuhan bergenus Cannabis, termasuk semua jenis olahannya. Jelas tidak ada pengecualian.
Tanaman satu ini memang kontroversial, namun banyaknya manfaat yang bisa diambil dari penggunaan biji fumayin, membuatnya masih dibudidayakan dan masih sering diperjual belikan secara terang-terangan. Apalagi bagi orang-orang awam yang belum mengetahui sama sekali wacana larangan penggunaannya.
Namun logikanya, saat sudah melanggar hukum, kenapa masih digunakan? Ingat lho, Indonesia itu negara hukum, artinya harus taat hukum-hukumnya. 🙂
Selain tumbuhan yang satu ini, kami mempunyai aneka macam tumbuhan obat / herbal lainnya, lihat yuk katalognya disini. Namun, kalau Anda ingin membudidayakan tumbuhan herba dari benihnya, silahkan klik disini untuk melihat aneka benih tumbuhan herba yang tersedia di toko online kami.
Sumber https://bibitbunga.com
0 Response to "Fumayin, Flora Kaya Manfaat Namun Kontroversial"
Posting Komentar