√ Kebijakan Expor Dan Impor Perdagangan Internasional
Versi materi oleh Danang E
Kebijakan Expor Dan Impor dalam Perdagangan Internasional - Dalam perdagangan internasional terdapat aktivitas yang berupa impor dan ekspor. Dalam aktivitas itu dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengaturnya.
- Kegiatan Impor
1) Pengertian Impor
Dalam perdagangan internasional terdapat dua aktivitas pokok, yaitu aktivitas impor dan aktivitas ekspor. Impor yaitu aktivitas membeli barang atau jasa dari luar negeri. Orang atau pihak yang mengimpor barang atau jasa tersebut disebut importir.
Kegiatan impor terjadi lantaran faktor-faktor berikut.
a) Negara pengimpor kekurangan pasokan beberapa barang tertentu, contohnya lantaran produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan masyarakatnya. Contoh Indonesia mengimpor beras dari Thailand lantaran produksi beras dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan.
b) Teknologi yang modern. Misalnya suatu negara belum bisa memproduksi barang elektronik dengan kualitas yang baik, maka negara itu perlu mengimpor barang elektronik dari negara yang teknologinya lebih maju. Negara maju yang lebih menguasai teknologi sanggup menghasilkan barang-barang yang berkualitas anggun sehingga produk-produk itu sanggup laris di pasaran.
c) Harga yang lebih murah. Pada masa globalisasi menyerupai ketika ini harga barang sangat kompetitif. Konsumen yang jeli tentu lebih menginginkan produk dengan harga yang lebih murah kalau kualitas barang akan dibeli sama. Hal inilah yang mengakibatkan orang atau pihak dalam negeri mengimpor barang dari luar negeri.
d) Permintaan pasar atau selera konsumen yang berbeda-beda juga merupakan penyebab importir mendatangkan barang dari luar negeri.
2) Kebijakan Impor
Kegiatan impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak sanggup merugikan perkembangan industri dalam negeri.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri dibutuhkan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut.
a) Pengenaan Bea Masuk
Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. Hal ini sanggup mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri sanggup bersaing dengan produk impor.
b) Kuota Impor
Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri sanggup bersaing dan laris di pasaran.
c) Pengendalian Devisa
Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli.
d) Substitusi Impor
Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen dalam negeri supaya sanggup menciptakan sendiri barang-barang yang diimpor dari luar negeri.
e) Devaluasi
Kebijakan berupa devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. Dengan devaluasi sanggup mengakibatkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.
- Kegiatan Ekspor
1) Pengertian Ekspor
Ekspor yaitu aktivitas menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang atau pihak yangmelakukan aktivitas ekspor disebut eksportir.
Kegiatan ekspor yang meningkat akan menawarkan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. Selain itu ada pula pihak-pihak dalam negeri yang juga menerima keuntungan, menyerupai perusahaan transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor. Oleh alasannya yaitu itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang sanggup mendorong aktivitas ekspor.
2) Kebijakan Ekspor
Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor supaya tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran.
Oleh alasannya yaitu itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut.
a) Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor menyerupai kayu lapis, gas LNG, rumput bahari dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor menyerupai karet diolah dahulu menjadi aneka macam macam ban kendaraan beroda empat dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain kemudian diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal.
b) Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara menawarkan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk dispensasi pajak, tarif angkutan yang murah, akomodasi dalam mengurus ekspor, dan akomodasi dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.
c) Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah sanggup menawarkan premi atau insentif, contohnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian pinjaman keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
d) Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah kalau diukur dengan mata uang gila (dollar), sehingga sanggup meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.
e) Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk sanggup ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah sanggup berusaha dengan melaksanakan promosi dagang ke luar negeri, contohnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri supaya produk dalam negeri lebih sanggup dikenal.
f) Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang gila sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang memakai peroduk luar negeri untuk kelangsungan perjuangan dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang gila terlalu tinggi menciptakan para pengusaha yang materi baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan lantaran harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini sanggup menurunkan omzet penjualan dan menurunkan keuntungan usaha, yang balasannya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya.
g) Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional
Melakukan perjanjian kolaborasi ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan sanggup membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta sanggup menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan
Sumber http://www.ssbelajar.net/
0 Response to "√ Kebijakan Expor Dan Impor Perdagangan Internasional"
Posting Komentar