Transformasi Stan Menjadi Pkn Stan
Transformasi STAN menjadi PKN STAN
logo PKN STAN |
Jakarta, 09/11/2015 Kemenkeu - Sebagai sebuah institusi pendidikan, dikala ini menjadi periode yang memilih bagi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang gres saja bertransformasi menjadi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. “Karena sebagai status PKN, STAN resmi menjadi insitutsi pendidikan tinggi yang setara dengan pendidikan tinggi lain di Indonesia, dan tidak hanya menjadi sekedar pendidikan kedinasan,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dikala memperlihatkan sambutan di jadwal peluncuran PKN STAN, di Bintaro pada Senin (09/11).
Menurutnya, tranformasi ini dilatarbelakangi dengan adanya kejelasan dalam peraturan gres yang mengatur STAN. Dengan ini, kini PKN STAN sanggup menyelenggarakan jenjang pendidikan sampai doctoral. Ke depan, Menkeu juga berharap para lulusan dari PKN sanggup berkontribusi sebesar-besarnya bagi keuangan negara dan daerah. “Karena transfer tempat sudah sampe dana desa, walau bukan anda yang mengelola langsung, paling tidak anda yang mengawasi,” pesan Menkeu.
Kepada para siswa yang hadir, Menkeu juga berpesan biar dikala masa kuliah sanggup dipakai semaksimal mungkin untuk belajar, baik secara akademis atau berorganisasi. Sebagai penyelenggaran pendidikan kedinasan, tentu kesempatan kerja terbuka luas. “Bidang pekerjaan anda ke depan sangat luas, sangat prospektif dan cerah. Kembali ke anda apakah peluang yang besar tersebut sanggup dicapai atau tidak,” pungkas Menkeu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan Sumiati memberikan bahwa transformasi ini didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 PMK 01/ 2015 yang terbit pada 15 Juli 2015. PMK ini mengatur bahwa PKN STAN sanggup menyelenggarakan pendidikan sampai S3. (as)
Sumber :
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/transformasi-stan-menjadi-pkn-stan
0 Response to "Transformasi Stan Menjadi Pkn Stan"
Posting Komentar