Mengurus Akte Kelahiran Aiko

Assalamu'alaikum

Salah satu hal penting yang harus segera dilaksanakan pasca kelahiran buah hati tersayang yaitu mengurus akte kelahirannya. Permasalahan mengurus akte ini sangat penting dan jangan ditunda-tunda.. begitu ada kesempatan pribadi saja segera diurus.

Kebetulan juga dikarenakan lokasi kelahiran Aiko dan lokasi daerah tinggal terdaftar kami yaitu termasuk satu kota yaitu sama-sama berlokasi di Kota Surabaya, maka urusannya simpel dan tidak terlalu ribet. Prosesnya juga termasuk cepat kok.

Sebelum saya ke Dispendukcapil Surabaya, saya harus mengurus dulu ke kelurahan untuk mendapat Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah. Surat-surat dan persyaratan yang harus dibawa yaitu :
  • Surat Keterangan lahir orisinil dari rumah sakit / bidan.
  • Surat pengantar dari RT / RW
  • Fotokopi KK orang tua
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi (yang mengetahui proses kelahiran)
  • Fotokopi legalisir Akte / Buku Nikah

 Salah satu hal penting yang harus segera dilaksanakan pasca kelahiran buah hati tersayang MENGURUS AKTE KELAHIRAN AIKO
Contoh Akte Kelahiran

Ada sedikit perbedaan dalam pengurusan Surat Keterangan Kelahiran (SKK) dari kelurahan . Saat saya berada di Dispenduk Surabaya dan sedang menunggu antrian untuk dipanggil, kebetulan saya terlibat pembicaraan dengan 3 orang lainnya yang berasal dari kecamatan berbeda dari saya. Seorang Ibu diantara kami bercerita bahwa dia harus mengurus SKK di dua daerah yaitu di Kelurahan kemudian dilanjutkan ke Kecamatan. Cerita dia dibenarkan oleh salah satu bapak. Tapi kemudian saya dongeng juga bahwa saya tidak perlu mengurus di kecamatan, cukup di kelurahan saja. Cerita saya diamini oleh bapak lainnya. Beliau juga tidak perlu mengurus ke Kecamatan , hanya di Kelurahan saja.

Perbedaan ini bergotong-royong cukup mengherankan kami, kenapa cara pengurusannya kok berbeda. Tapi kemudian kami mencoba mengambil kesimpulan yaitu kemungkinan lokasi antara Kelurahan dan Kecamatan Si Ibu tempatnya berjauhan sehingga harus mengurus sendiri dari kelurahan ke kecamatan. Sedangkan lokasi Kelurahan dan Kecamatan di daerah tinggal saya kan bersebelahan akibatnya mungkin dibantu oleh pengurus kelurahan untuk mempermudah warganya..... mungkin kira-kira menyerupai itulah.....

Untuk proses pengurusan di Dispenduk pun sangatlah simpel dan cepat. Tidak usah sungkan atau takut bertanya kepada bapak-bapak petugas yang berjaga disana, beliau-beliau cukup ramah kok dalam menjawab dan menjelaskan.

Begitu tiba kita mengambil nomer urut antrian dulu untuk masing-masing loket tujuan kita. Lalu kita duduk bagus di depan loket menunggu di panggil. Jangan lupa bahwa semua surat-surat persayaratannya harus ditaruh disebuah map (warna bebas). Begitu nomer kita dipanggil, kita taruh surat-surat yang kita bawa dan menunggu lagi di bangku antrian. Lalu kita akan dipanggil lagi, tanda tangan sebuah blanko kosong (saya lupa blanko apa itu), dan mendapat Tanda Pengambilan Kutipan Akte Kelahiran.......... dan beres.......

 Salah satu hal penting yang harus segera dilaksanakan pasca kelahiran buah hati tersayang MENGURUS AKTE KELAHIRAN AIKO

Makara sekali lagi, untuk mengurus Akte Kelahiran Anak di Dispendukcapil Surabaya, Persyaratan yang harus dibawa yaitu :
  • Surat Keterangan lahir orisinil dari rumah sakit / bidan
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  • Fotokopi KK orang tua
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi (yang mengetahui proses kelahiran)
  • Fotokopi legalisir Akte / Buku Nikah
Semua persyaratan tersebut harus ditaruh di dalam map (warna bebas). Jika kebetulan anda lupa membawa map, anda sanggup beli di PKL sekitar depan kantor Dispendukcapil seharga Rp.1000.

Namun dikarenakan kondisi yang berbeda-beda sehingga persyaratan yang harus dibawapun sanggup berbeda-beda, jadi alangkah baiknya anda pribadi menuju website Dispendukcapil Surabaya terlebih dahulu untuk isu yang lebih terperinci yaitu di http://dispendukcapil.surabaya.go.id.

#Sruput kopi....

Wassalamu'alaikum


Sumber http://sinichinet.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Mengurus Akte Kelahiran Aiko"

Posting Komentar