Download Bukti Fisik Legalisasi Standar Sarpras Jenjang Smp/Mts

Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Sarpras Jenjang Sekolah Menengah Pertama Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Sarpras Jenjang SMP/MTs

LANGKAH KEGIATAN

  1. Asesor mendapatkan surat kiprah dan dokumen yang diperlukan.
  2. Asesor menandatangani pakta integritas/surat pernyataan wacana pelaksanaan visitasi (Format 3.1).
  3. Asesor menelaah dan mempelajari DIA sekolah/madrasah yang akan divisitasi.
  4. Asesor melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah.
  5. Asesor memberikan surat kiprah asesor kepada Kepala Sekolah/Madrasah.
  6. Sekolah/madrasah menjelaskan profil sekolah/madrasah kepada asesor.
  7. Sekolah/madrasah memberikan dokumen, data, dan warta pendukung terkait pemenuhan 8 SNP.
  8. Asesor melaksanakan observasi dan mendokumentasikan kondisi sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah/madrasah.
  9. Masing-masing asesor melaksanakan observasi kelas yang berbeda minimal 2 (dua) jam pelajaran.
  10. Asesor melaksanakan verifikasi, validasi, klarifikasi, dan evaluasi sesuai instrumen pengukuhan menurut data, dokumen, dan hasil pengamatan di sekolah/madrasah.
  11. Masing-masing asesor melaksanakan evaluasi terhadap 8 SNP secara menyeluruh.
  12. Tim asesor mendiskusikan temuan-temuan hasil visitasi.
  13. Asesor memberikan temuan-temuan hasil visitasi kepada sekolah/madrasah.
  14. Masing-masing asesor mengisi nilai visitasi individu (laporan individu); dan Ketua Tim Asesor mengisi nilai kelompok (laporan kelompok) dan rekomendasi hasil visitasi pada aplikasi Sispena-S/M.
  15. Laporan kelompok dan rekomendasi dicetak dari aplikasi Sispena-S/M dan ditandatangani oleh kedua asesor untuk diserahkan ke BAN-S/M Provinsi.
  16. Kepala sekolah/madrasah mengisi Berita Acara Pelaksanaan Visitasi di Sispena-S/M, mencetak, dan menandatangani. Kemudian dilakukan pemindaian (scanning) dan mengunggahnya pada aplikasi Sispena-S/M (Format 3.2).
  17. Kepala sekolah/madrasah mengisi Kartu Kendali Proses Visitasi pada aplikasi Sispena-S/M (Format 3.3).
  18. Ketua Tim Asesor mengunggah foto dokumentasi hasil visitasi berupa: a) 4 (empat) foto sarana dan prasarana; b) 4 (empat) foto acara sekolah/madrasah; c) 1 (satu) foto acara temu awal, dan d) 1 (satu) foto acara temu akhir, pada aplikasi Sispena-S/M.
  19. BAN-S/M Provinsi melaksanakan pengecekan kelengkapan laporan visitasi asesor melalui aplikasi Sispena-S/M (Format 3.4).
  20. BAN-S/M Provinsi mengecek Kartu Kendali Proses Visitasi melalui aplikasi Sispena-S/M.
Catatan: 
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714

Download File

Sumber http://mtsduc.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Download Bukti Fisik Legalisasi Standar Sarpras Jenjang Smp/Mts"

Posting Komentar