√ Rangkuman Sistem Perekonomian Pelaku Pelaku Ekonomi Indonesia
Untuk sanggup memakmurkan rakyatnya, pemerintah mengatur perekonomian melalui banyak sekali bentuk peraturan atau perundang-undangan. Semua itu untuk melindungi perekonomian nasional, bukan kelompok tertentu. Sistem perekonomian suatu negara berisi peraturan atau perundang-undangan yang diberlakukan dalam negara itu. Contohnya Perum Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) dan Perusahaan Air Minum (PDAM) yang merupakan perusahaan milik BUMN. Bagaimanakah sistem perekonomian Indonesia? Pada pecahan ini dibahas sistem perekonomian Indonesia secara mendalam.
Sistem ekonomi yakni taktik suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.
Sistem ekonomi di dunia ini, intinya sanggup dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
a. Sistem ekonomi Liberal
b. Sistem ekonomi Sosialis/ Etatisme
c. Sistem ekonomi Campuran.
Saat ini tidak ada satu negarapun yang menerapkan satu sistem ekonomi secara mutlak. Umumnya yakni sistem ekonomi adonan atau kombinasi antara sosialis dan liberal.
Sistem ekonomi di Indonesia yakni Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila yakni sistem ekonomi adonan sosialis, liberal, Pancasila dan UUD’45.
Dalam Sistem Ekonomi Pancasila dihindari kondisi sebagai berikut:
a. Free fight liberalism
b. Etatisme
c. Persaingan tidak sehat dan monopoli.
Pelaku Ekonomi Dalam Perekonomian di Indonesia adalah:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
b. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
c. Koperasi
d. Sektor Usaha Informal
0 Response to "√ Rangkuman Sistem Perekonomian Pelaku Pelaku Ekonomi Indonesia"
Posting Komentar