Jenis-Jenis Barang Yang Sanggup Dikirim Lewat Udara
1. General cargo
Merupakan paket umum ibarat paket cetakan, barang promosi, makanan, dokumen, kendaraan, alat berat, furniture, sepatu, plastic, besi, sepeda, Motor, dll
Bahan cairan Umum ibarat oli, minyak, air mineral, madu, detergen cair, obat cair, dll
2. Special cargo
Dangerous good (DG): penjabaran barang berbahaya yang pengirimannya diatur oleh undang-undang internasional (IATA regulation).
DG terdiri dari 9 class/klasifikasi, yaitu:
2.1. Class 1 – explosives
materi bakar korek api, natrium, kalium, magnesium, TNT, korbit, amonium nitrat, nukler
2.2. Class 2 – gases
ialah materi gas yang sanggup mengeluarkan asap dan sanggup menyala oleh bunga api atau api. Gas ini terdiri dari 3 Divisi
ialah :
- Divisi 2.1 Flamable Gas ialah gas yang gampang terbakar (RFG)
- Divisi 2.2 Non Flamabe Gas (RNG), Non Toxic Gas (RCL), gas-gas ini
- mempunyai reaksi keras terhadap 02.Contoh : Karbon Dioksida, Fire Extinguisher
- Divisi 2.3 Toxic Gas atau Gas Beracun (RPG), referensi s Aerosol.
2.3. Class 3 – flammable liquid
ialah cairan dengan titik nyala di bawah 60°C. dibawah suhu tersebut cairan sanggup mengeluarkan asap yang gampang terbakar. Kelas 3 ini tidak mempunyai divisi. Contoh : cat, alkohol.
2.4. Class 4 – flammable solids
ialah cairan padat yang sanggup mengakibatkan api melalui gesekan. Kelas ini mempunyai 3 (tiga) divisi sebagai berikut :
Divisi 4.1
Flamabel solid/zat padat yang gampang terbakar.
Contoh : Korek api
Divisi 4.2 Spontaneous Combustible, ialah zat yang kalau beraksi dengan udara sanggup terbakar dengan sendirinya (RSC).
Contoh : Phospor
Divisi 4.3 Dangerous when wet (bahaya apabila basah). Zat ini akan gampang terbakar atau mengeluarkan gas apabila bercampur dengan air (RFW).
Contoh : Kalsium Karbid.
2.5. Class 5 – oxidizing substances and organic peroxide
ialah Zat yang beroksidasi dan zat organik terpencar. Kelas ini terdiri dari 2 divisi, ialah :
Divisi 5.1 Oxidizing Substances (ROX)
Zat-zat yang gampang menghasilkan 02, zat ini membantu timbulnya pembakaran atau api dengan mudah
Contoh : Kalsium Klorat.
Divisi 5.2 Organic Peroxides (ROP)
Zat padat atau cair yang gampang terbakar dan sanggup mengakibatkan api apabila terjadi ukiran atau pengisapan uap lembab atau reaksi kimia.
2.6. Class 6 – toxic and infectious substances
ialah materi atau zat racun dan infections substances atau zat menular. Kelas ini terjadi dari 2 divisi ialah :
Divisi 6.1 Toxic (Poison) substances (RPB)
Zat yang mengakibatkan maut apabila dihirup atau ditelan atau disentuh dengan kulit sanggup luka atau membahayakan kesehatan
Contoh : Pestisida
Divisi 6.2 Infections substances (RIS)
Zat yang mengundang micro organisme hidup termasuk bakteri, virus, jamur dan lain-lain yang mengakibatkan penyakit pada insan atau hewan. Contoh : Hepatitis, Rabies, HIV
2.7. Class 7 – radioactive material
Adalah materi yang mengeluarkan sinar radiasi yang berbahaya bagi manusia, binatang dan barang. Sinar tersebut tak sanggup dilihat dan hanya sanggup dikontrol dengan alat ialah Geiger. Bahan ini terdiri dari tiga kategori. Masing-masing mempunyai tingkat radiasi yang berbeda-beda, sebagai berikut
Kategori I Radioaktif (RRW)
Zat ini mempunyai tingkat radiasi rendah dan yang kurang sanggup diukur, sehingga tidak mempunyai nomor indeks transport (transport index atau T.I)
Bahan ini diberi label putih dengan 1 (satu)
Garis merah : Contoh : Kobalt 60
Kategori II
Bahan atau zat yang mempunyai tingkat radiasi lebih tinggi dari kategori 1 dengan nomor
indeks transport tidak lebih dari 1. zat ini diberi label berwarna kuning pada kemasan dengan 2(dua) garis merah.
Kategori III
Zat ini mempunyai tingkat radiasi lebih tinggi dari pada kategori II dan mempunyai indeks transport 1,0 dan tidak melebihi 10 per kemasan. Zat ini diberi label kuning dengan 3 (tiga) garis merah.
2.8. Class 8 – corrosive
Bahan ini bentuknya cair atau padat yang sanggup mengakibatkan kerusakan pada kulit kalau disentuh. Kalau berasap sangat berbahaya kalau dihirup dan sanggup mengakibatkan iritasi pada mata, sanggup merusak logam (struktur pesawat) atau merusak barang atau kargo.
Kelas ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Mercury
2.9. Class 9 - miscellaneous dangerous goods
Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap sanggup membahayakan namun tidak termasuk dalam 8 (delapan) kelas tersebut di atas. Kemungkinan sanggup mengakibatkan ancaman terhadap insan (petugas), pesawat apabila tidak ditangani dengan baik.
Barang berbahaya lain-lain ini dibagi menjadi 4 bagian,
Yaitu :
- Kelas 9 (RMD) : Miscellaneous Dangerous Goods/BB Lain. Seperti :
- Engine Internal Combustion
- Kelas 9 (RSB) : Polymeric beads
- Kelas 9 (ICE) : Karbon Dioksida atau Dry Ice
- Kelas 9 (MAG) : Bahan yang mengandung magnet, bila pada jarak 4,6 M sanggup mengakibatkan pengaruh > 0,418 A/M atau pada kompas jarum tertarik s.d 2 derajat.
3. Barang berharga (valuable goods)
Camera digital, Handphone, Laptop, Arloji, perhiasan, Barang elektronik sejenis, Lukisan, Barang antic, Logam mulia, Batu permata.
4. Plasma darah
5. Jenazah (human remains/abu jenazah)
6. Heavy cargo
7. Organ tubuh, Daging, ikan
8. Special commodity /special handling
live animal, bibit hewan, tumbuhan/bibit, perishable/barang yang tidak tahan lama, biji-bijian,
pupuk, serbuk
Untuk pengiriman special commodity dibutuhkan proses investigasi oleh tubuh karnatina nasional sebagai sarana pencegahan atas tersebarnya penyakit secara nasional yang berasal dari hewandan tumbuhan.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
- Asperindo
0 Response to "Jenis-Jenis Barang Yang Sanggup Dikirim Lewat Udara"
Posting Komentar