Pengelolaan Koperasi Sekolah
Setelah kita membahas mengenai peranan penting koperasi sekolah, mari kita lanjutkan bahasan bahan berikutnya yaitu mengenai pengelolaan koperasi sekolah. Pengelolaan yang baik akan menciptakan koperasi sekolah sanggup berkembang dengan baik.
Pengelolaan Koperasi Sekolah
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan koperasi sekolah yaitu:
Permodalan
Modal merupakan faktor terpenting dalam setiap usaha. Tanpa adanya modal, koperasi tidak sanggup berjalan. Berikut ini macam-macam modal koperasi sekolah.
A. Modal Sendiri
Modal ini berasal dari anggota koperasi. Modal ini merupakan resiko, yang artinya apabila koperasi bangkrut, maka modal ini akan hilang dengan sendirinya. Berikut ini macam-macam modal sendiri:
1. Simpanan pokok
Simpanan ini merupakan simpanan anggota dengan jumlah sang sama besar untuk setiap anggota dan dibayar hanya sekali, pada dikala masuk menjadi anggota. Simpanan pokok ini hanya sanggup diambil bila anggota keluar dari keanggotaan koperasi.
2. Simpanan wajib
Simpanan wajib yaitu simpanan anggota yang dibayar rutin setiap bulan dengan jumlah yang telah ditentukan.
3. Cadangan
Cadangan yakni sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil perjuangan (SHU) setiap selesai tahun. cadangan ini sanggup dipakai untuk menambah modal dan untuk menutup kerugian apabila koperasi mengalami kerugian.
4. Hibah
Hibah yakni pinjaman dari pihak lain secara sukarela dan tidak mengikat. Hibah sanggup berasal dari perorangan maupun lembaga.
B. Modal Pinjaman
Modal pinjaman sanggup berasal dari:
1. Simpanan sukarela anggota
Simpanan sukarela yaitu tidak mempunyai ketetapan berapa jumlah yang harus disetorkan setiap bulannya. Anggota boleh memasukkannya atau tidak.
2. Pinjaman dari koperasi lain.
3. Pinjaman dari forum perbankan.
C. Modal Penyertaan
Modal ini berasal dari pemerintah, sekolah, maupun dari masyarakat.
Bidang Organisasi
a. Rapat Anggota, macam-macamnya:
– Rapat anggota tahunan (RAT). Rapat ini diadakan setiap selesai tahun.
– Rapat anggota luar biasa . Rapat ini dilakukan bila ada insiden luar biasa atau darurat yang sanggup mengancam keberadaan koperasi.
b. Pengurus Koperasi, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan wakil bendahara.
c. Pengawas Koperasi
Struktur Organisasi Koperasi Sekolah
Organisasi koperasi sekolah sanggup diubahsuaikan dengan jumlah acara yang ada pada koperasi sekolah tersebut.
Berikut ini gambar susunan organisasi koperasi sekolah:
Bidang Administrasi dan Pembukuan
Pengurus koperasi harus melengkapi dengan:
a. Agenda surat masuk
b. Agenda surat keluar
c. Buku tamu
d. Buku kas harian
e. Buku piutang anggota
f. Buku persediaan barang dagang
g. Buku pembelian
h. Buku penjualan
Bidang Keanggotaan
Bidang keanggotaan mengurusi hal-hal sebagai berikut:
a. Syarat-syarat menjadi anggota koperasi sekolah.
b. Sifat keanggotaan koperasi sekolah.
c. Berakhirnya keanggotaan koperasi sekolah.
d. Hak anggota koperasi sekolah.
e. Kewajiban anggota koperasi sekolah.
Bidang Pembinaan Koperasi Sekolah
Kepala sekolah atau guru sanggup menjadi Pembina koperasi sekolah. Berikut ini pengembangan yang sanggup dilakukan oleh guru:
a. Memberikan isu mengenai perkoperasian melalui mata pelajaran ibarat ekonomi.
b. Mengadakan kerjasama dengan koperasi lain.
c. Mengadakan studi banding ke koperasi sekolah yang dianggap sudah berhasil.
d. Member motivasi untuk selalu bekerja dengan baik.
e. Mengadakan penilaian terhadap acara koperasi secara rutin setiap bulan.
f. Memberikan tugan praktik secara bergilir kepada setiap siswa di dalam unit-unit perjuangan koperasi sekolah.
Ya, itulah pembahasan mengenai pengelolaan koperasi sekolah, agar bermanfaat. Jangan lupa like dan share ya. Terima kasih atau kunjungan teman bangkusekolah.com. Tetap semangat berguru ya.
Sumber https://bangkusekolah.com
0 Response to "Pengelolaan Koperasi Sekolah"
Posting Komentar