✔ Standar Laporan Audit Tanpa Pengecualian

Standar laporan audit tanpa pengecualian terdiri atas tujuan bab yang terpisah yaitu :
a.       Judul Laporan, standar audit mengisyaratkan bahwa laporan harus diberi judul dan judulnya memasukkan kata independen. Contoh : Laporan Auditor Independen.
b.      Alamat Laporan Audit, laporan biasanya dialamatkan kepada perusahaan dan pemegang saham atau yang terakhir – terakhir ini laporan audit dialamatkan kepada dewan direksi dan pemegang saham.

c.       Paragraf Pembuka, paragraf pertama laporan terdiri dari 3 hal yaitu :
1.      Berisi pernyataan sederhana bahwa KAP sudah menuntaskan auditnya.
2.      Berisi daftar laporan keuangan yang diaudit, termasuk tanggal neraca dan periode akuntansi untuk laporan laba-rugi dan laporan arus kas. Kata – kata dalam laporan ini harus sama dengan yang dipakai pada laporan yang dibentuk oleh manajemen.
3.      Paragraf ketiga menyatakan bahwa laporan ini ialah tanggung jawab administrasi dan tanggung jawab auditor ialah memperlihatkan opini atas laporan menurut audit. Tujuan pernyataan ini ialah mengkomunikasikan bahwa administrasi bertanggung jawab untuk menentukan prinsip akuntansi berlaku umun, menciptakan keputusan pengukuran dan pengungkapan dalam penerapan prinsip tersebut, dan menjelaskan peranan administrasi dan auditor.
d.      Paragraf ruang lingkup, pernyataan faktual mengenai apa yang dilakukan auditor dalam audit. Paragraf ini menyatakan bahwa auditor memakai standar audit yang diterima umum.
Paragraf ruang lingkup menyatakan bahwa audit didesain untuk mendapat kepastian yang masuk akal bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Dengan memasukkan kata material artinya auditor hanya bertangggung jawab dalam menemukan salah saji yang material, bukan salah saji yang tidak material.
Bagian simpulan paragraf ruang lingkup membahas ihwal akumulasi bukti audit dan menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti tersebut sudah benar sesuai dengan kondisi dikala opini disampaikan.
e.       Paragraf Opini, paragraf terakhir dalam laporan standar menyatakan ihwal kesimpulan auditor menurut hasil audit. Bagian laporan ini sangat penting sehingga seluruh laporan audit merujuk pada opini auditor.
Paragraf opini berkaitan dengan standar pertama dan keempat pada standar pelaporan audit yang berlaku umum. Auditor diisyaratkan untuk menyatakan opini atas laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk kesimpulan bahwa perusahaan mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku.
f.       Tanda Tangan, Nama Akuntan Publik, Nomor lisensi akuntan publik dan KAP.

g.      Tanggal Pelaporan Audit

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Standar Laporan Audit Tanpa Pengecualian"

Posting Komentar