Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)

Tuntutan peningkatan kualitas guru menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh semua guru di tanah air. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD) akhir-akhir ini ramai dibicarakan sebagai kegiatan untuk menjawab tuntutan peningkatan kualitas tersebut.

Hal ini disebabkan lantaran guru sehabis mendapat akta pendidik mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas profesionalnya dengan melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Seperti yang dikatakan Payong (2011: 19) agar guru sanggup selalu mengikuti keadaan dengan perubahan-perubahan itu, maka salah satu tututan profesionaisme guru ialah adanya pengembangan profesionalisme berkelanjutan (Continuing Professional development).

Sedangkan Danim (2011) menyampaikan masih tetap dan terus diharapkan upaya meningkatkan dan membuatkan kemampuan profesional guru, baik melalui prakarsa forum maupun atas inisitaif individual guru itu sendiri.

Dalam hasil penelitian yang kontradiktif, Sahinidis dan Bouris (2008) menyatakan meskipun berdasarkan teorinya, pembinaan sanggup peningkatkan kinerja organisasi, pada kenyataannya bukti untuk pendapat menyerupai itu masih jauh dari cukup.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram berikut ini: 

Tuntutan peningkatan kualitas guru menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh semua guru d Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan, maka diharapkan guru akan bisa mempercepat pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk kemajuan karirnya.

Lebih lanjut akan dijelaskan perihal Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara terperinci mulai dari pengertian, aspek-aspek PKB, tujuan PKB dan bentuk-bentuk PKB.

Pengertian
Dalam Pasal 1 ayat 5 (UU no 16 tahun 2009) disebutkan, Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan ialah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisnya.

Menurut Baedhowi, Continuing Professional development (CPD) merupakan konsep dimana individu berupaya melaksanakan peningkatan kualitas keterampilan dan pengetahan profesional mereka dari standar yang telah ditetapkan dalam menjalankan pekerjaan mereka. Continuing Professional development (CPD) menekankan pada guru sendiri yang lebih proaktif dan kreatif.

Guru bertanggung jawab terhadap perkembangan karier jangka panjangnya dibawah naungan kepala sekolah tempatnya mengajar. Continuing Professional development (CPD) sebagai peningkatan pengetahuan profesional dan perbaikan keterampilan profesional yang secara sadar dilakukan terus menerus sepanjang hayat seorang guru.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka sanggup disimpulkan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan atau (Continuing Professional Development) adalah suatu proses peningkatan kualitas guru yang terarah dan sistematis sesuai dengan hukum yang ada, yang mempunyai kegunaan untuk peningkatan kompetensinya.

Sumber:
Hery Sawiji, Tri Murwaningsih & Susantiningrum. 2012. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dalam Bidang Penelitian dan Penulisan Artikel Ilmiah dalam Menghadapi Pelaksanaan Peraturan MENPAN dan Reformasi Birokrasi No 16. Tahun 2009 (Studi Lanjutan perihal Kesiapan Guru Sekolah Menengah kejuruan Negeri dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Surakarta – Tahun Kedua). LPPM UNS.

Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb)"

Posting Komentar