Tujuan Evaluasi Berbasis Kelas (Pbk)

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, pelaporan, dan penggunaan isu wacana hasil berguru bagi akseptor didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public yang dilakukan secara terpadu dengan acara pembelajaran di kelas (Puskur Depdiknas, 2002).

Menurut Chittenden (dalam Majid, 2005) secara khusus PBK yang dilakukan oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan, yaitu:

1. Penelusuran (keeping track)
Yaitu untuk menelusuri biar proses pembelajaran akseptor didik tetap sesuai dengan rencana. Di sisi evaluasi yang dilakukan oleh guru selama satu semester atau sepanjang tahun pelajaran dengan memakai aneka macam cara dengan tujuan untuk memperoleh citra wacana pencapaian kompetensi oleh akseptor didik.

Sumber Gambar: sman2tumijajar.sch.id

2. Pengecekan (checking-up)
Yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan atau kesulitan-kesulitan berguru yang dialami oleh pesrta didik dalam proses pembelajaran. Melalui acara evaluasi tersebut, guru melaksanakan pengecekan mana diantara bahan pelajaran atau kompetensi yang dirasa sulit untuk dikuasai akseptor didik.

3. Pencairan (finding-out)
Yaitu untuk mencari dan/atau menemukan hal-hal yang menjadikan terjadinya kelemahan atau kesulitan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Di sini, guru hendaknya selalu berusahan mencermati, menganalisis dan merefleksikan hasil evaluasi dan mencari hal-hal yang menjadi alasannya yaitu kesulitan atau kesalahan berguru akseptor didik dalam proses pembelajaran.

4. Penyimpulan (summing-up)
Maksudnya yaitu bahwa evaluasi diarahkan untuk menciptakan kesimpulan apakah akseptor didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum. Kesimpulan ini sangat penting terutama terkait dengan pelaporan hasil proses pembelajaran sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan acara berguru mengajar kepada pihak-pihak yang terkait khususnya kepada orang bau tanah akseptor didik, dan kepala sekolah pada paruh atau selesai semester dan selesai tahun pelajaran.

Sumber:
Sukiman. 2012. Pengembangan Sistem Evaluasi. Yogyakarta: Insan Madani.

Sumber http://pend-ekonomi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Tujuan Evaluasi Berbasis Kelas (Pbk)"

Posting Komentar