Contoh Ceramah Wacana Kewajiban Berpuasa

Contoh Ceramah Tentang Kewajiban Berpuasa | Assalamu'alaikum Wr Wb, kali ini saya akan membuatkan wacana Contoh Ceramah Tentang Kewajiban Berpuasa.

Berikut yaitu Contoh Ceramah Tentang Kewajiban Berpuasa

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatu :
Alhamdulillahirrabil alamin  wasalatu wasalamu asrafil anbiya iwal mursalin wa’ala alihi wasahbihi azmain.

Pertama – tama dan yang palimg utama marilah kita panjatkan puji beserta syukur kita kehadirat Allah SWT. yang mana Ia telah memperlihatkan rahmat dan hidayahnya berupa kesehatan keimanan dan juga kesempatan kepada kita semua sehingga kita bisa berkumpul ditempat yang kita cintai ini.. Salawat berangkaikan salam kita hadiahkan kepada roh junjungan alam yakni nabi besar Muhammad SAW. Baiklah untuk mempersingkat waktu, kita masuki judul ceramah kita pada hari ini yaitu yang berjudul :

PUASA
Puasa yaitu menahan lapar mulai dari terbitnya fajar di sebelah timur hingga terbenamnya matahari disebalah barat. Yang mana saat kita berpuasa, kita dilatih untuk menahan nafsu, menahan lapar dan menahan haus.
Puasa merupakan salah satu yang termasuk dalam rukun islam, yaitu rukun islam yang ke - 4. Pastinya kita semua sudah pada mengetahui rukun – rukun islam. Hanya sekedar mengingat kembali, Rukun islam yang ke
1. Mengucapkan dua kalimat sahadat
2. Mengerjakan shalat
3. Membayar zakat
4. Mengerjakan puasa,
5. Naik haji bagi yang mampu. 

Rukun islam merupakan kewajiban bagi seluruh umat islam dipenjuru dunia. Kewajiban berarti segala sesuatu yang harus atau mesti dikerjakan atau dilaksanakan. Maka dari itu kita sebagai umat muslim wajib berpuasa. Berdasarkan keterangan yang sangat terang dari Al-Qur'an dan Sunnah. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menandakan salah satu dari rukun Islam yang 5. Hal ini memperlihatkan bahwa kedudukannya yang mulia dan agung dalam Islam. Karenanya semua orang muslim wajib memperhatikan dan menjaganya dengan secama supaya tepat bangunan di dalam dirinya.

Apabila ada seorang yang mengaku muslim namun meninggalkan puasa lantaran ia mengingkarinya, maka beliau termasuk orang – orang yang kufur. Sedangkan bagiorang - orang yang tidak mengerjakan puasa lantaran malas atau lalai “tetap meyakini bahwa hukumnya wajib”, maka ia telah melaksanakan dosa yang besar dan kebinasaan lantaran tidak melaksanakan salah satu rukun Islam dan kewajiban yang penting. 

Adapun konsekuensi menurut aturan fiqihnya, para ulama - ulama mempunyai pendapat yang berbeda - beda. Sebagiannya berpendapat, bahwa bagi orang yang telah berbuka “tidak berpuasa” satu hari saja dari bulan Ramadhan maka wajib mengqadla puasanya sebanyak 12 hari. Ada juga yang pendapat bahwa mereka wajib berpuasa qadla selama satu bulan. Pendapat lainnya, menyampaikan bahwa seseorang itu harus berpuasa selama 3000 hari dan ini merupakan pendapat al-Nakhai, Waqi' bin al-Jarrah,. Namun ada dua pendapat yang paling masyhur dalam duduk kasus ini dan mempunyai landasan argumen yang kuat, yaitu: wajib mengqadla tanpa kafarah dan cukup bertaubat tanpa harus qadla.

Pendapat Pertama: Wajib qadla saja
Pendapat ini merupakan pendapat yang sangat umum di kalangan para ulama, yaitu wajib mengqadla bagi orang yang sengaja berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan, yaitu dengan berpuasa sesuai jumlah hari yang beliau rusak.

Pendapat Kedua: Tidak wajib mengqadla, dan hanya bertaubat dengan sebenar - benarnya "bersungguh - sungguh"
Menurut pendapat kedua ini, tidak cukup dengan qadla walaupun beliau berpuasa setahun penuh. Sebabnya, lantaran beliau sengaja merusak puasanya tanpa udzur syar'i. Maka tidak mencukupi hari untuk menggantikan hari yang beliau rusak tersebut, lantaran qadla disyariatkan bagi orang yang mempunyai udzur (berhalangan).

Allah Ta'ala berfirman yang maknanya :
"Maka barang siapa di antara kau ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Maka barang siapa yang merusak puasa di bulan ramadhan tanpa ada udzur syar'i kemudian mengganti puasanya itu di hari – hari yang lain, berarti telah menciptakan aturan gres dalam agama Allah yang tidak diizinkan oleh-Nya.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda yang maknanya "Siapa yang mengada-adakan hal gres dalam urusan kami ini (Islam) yang bukan berasal darinya, maka akan tertolak." (HR. Bukhari dari Aisyah radliyallahu 'anha)
Adapun firman Allah swt wacana puasa yang maknanya :
“Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kau supaya kau bertaqwa”
(Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dari arti firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Baqarah : 183, telah terang bahwa puasa itu telah diwajibkan dan diperintahkan kepada orang – orang sebelum kita. Yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT.

Pasti kita bertanya – Tanya, apa bantu-membantu hikmah dari Puasa?
Berikut beberapa hikmah dari puasa
1. Puasa sanggup menyempitkan pedoman darah dan juga makanan. Aliran yang sama yang dipakai oleh syaitan. Sehingga bisikan syaitan akan menjadi lemah.
2. Puasa sanggup melemahkan nafsu, hasrat berbuat maksiat dan cita-cita berbuat jahat. Ini menjadikan roh menjadi suci.
3. Puasa juga merupakan penyucian hati, pendidikan jiwa, pengendalian pandangan mata dan juga menjaga seluruh anggota tubuh dari pada perbutan dosa.
4. Puasa sanggup menyehatkan tubuh, kerana puasa mengosongkan perut dari banyak sekali materi yang merusakkan. Puasa juga berfungsi membersihkan darah, menormalkan fungsi jantung, hati dan ginjal.
5. Apabila seseorang itu berpuasa, dirinya akan merasa kerdil di hadapan Allah SWT, hatinya akan gampang tersentuh dan rasa tamak akan menipis. Nafsunya terkawal sehingga doanya dikabulkan kerana beliau bersahabat dengan Allah SWT.

Mungkin diantara kita masih ada yang bingung, bantu-membantu apa – apa saja yang sanggup membatalkan ataupun yang sanggup mengurangi pahala puasa, berikut akan saya sebutkan kembali wacana hal – hal yang sanggup membatalkan ataupun yangdapat mengurangi pahala puasa :
• Makan dan juga Minum yang dilakukan dengan sengaja
• Merokok
• Melakukan hubungan tubuh antara suami dan juga istri pada siang hari, Jima’ (berssenggema)
• Keluarnya darah haid atau nifas bagi seorang wanita
• Menghirup obat untuk melegakan pernafasan
• Menelan sisa - sisa kuliner yang masih ada melekat di antara gigi-gigi meskipun hanya sedikit
• Transfusi darah bagi orang yang berpuasa
• Ghibah ( membicarakan malu kejelekan orang lain)
• Namimah ( mengadu domba )
• Mendo’akan hal – hal yang buruk terhadap orang lain dan juga mencaci-maki
• Melakukan maksiat
• Berbohong
• Timbul syahwat kyang disebabkan memikirkan atau melihat hal-hal yang jorok ( mesum ) 

Saudara saudari yang muliakan oleh Allah SWT. kita telah mengetahui apa saja aturan bagi orang – orang yang tidak berpuasa dengan sengaja, yaitu mendapat dosa yang besar. Naudzubilahimindzalik. Oleh alasannya itu, untuk kedepannya semoga puasa kita akan lebih baik lagi,. Dan semoga kita menjadi umat muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, amin yarobal alamin.
Sekianlah ceramah dari saya apa kalau ada kesalahan dalam penyampaian, ataupun kata – kata yang kurang berkenan saya mohon maaf, lantaran kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. akhirul kalam Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatu.

Demikianlah Artikel saya yang membahas wacana Contoh Ceramah Tentang Kewajiban Berpuasa. terima kasih Semoga bermanfaat Wassalam Wr Wb


Sumber http://pidatu.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Contoh Ceramah Wacana Kewajiban Berpuasa"

Posting Komentar