Contoh Pidato Wacana Larangan Meminum Minuman Keras

Pada kesempatan kali ini, aku akan membahas materi contoh pidato wacana larangan minuman keras, lantaran telah banyak ancaman yang ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pidato bahasa indonesia berikut ini:

Assalamu’alaikum war. wab.

(Silahkan pilih rujukan Mukodimah Pidato yang anda sukai)

Bapak-bapak,ibu-ibu, dan saudara-saudara sekalian yang aku hormati.
Pertama sekali, marilah kita panjatkan puji syukur yang tiada terhingga kepada Allah swt. Karena Dia telah memberi kita karunia dan nikmat yang sangat besar. Karunia dan nikmat yang sangat besar itu adalah umur yang panjang, kesehatan yang baik,dan kesempatan yang luang sehingga kita semua sanggup memnghadiri acara………

Tanpa ijin dari Allah tak mungkin kita sanggup hadir dan bermusyawarah di daerah ini.

Kedua kalinya, semoga keselamatan dan kesejahteraan tetap dililpahkan Allah kepada panutan kita semua,yakni Rusulullah saw. Berikut para keluarganya,para sahabatnya,para ulama dan segenap pengikutnya,umat islam sekalian,Amiin.

Para hadirin yang aku hormati,
Ijinkanlah pada kesempatan ini aku memberikan materi wacana larangan minuman keras. Sebab kita sadari bersama,masih banyak orang yang menganggap remeh wacana dosa minum- minuman keras. Sehingga seringkali kita jumpai, seseorang tekun menjalankan shalat,namun jikalau bertemu dengan temannya dalam suatu program kemudian ia saat ditawari segelas minuman keras. Dia menganggap minuman keraas sedikit saja boleh atau dimaafkan. Padahal sesungguhnya,sedikit atau banyak, namanya minuman keras tetap saja diharamkan. Rusulullah saw. Bersabda,”setiap minuman yang memabukanitu haram, banyak atau sedikit tetap haram.”

Para hadirin rahimahumullah,
Hendaknya kita berhati-hati minuman keras ini. Jauhilah jangan didekati.sebab minuman keras yang memabukan itu merupakan pakar kekejiandan sebagai sumber dosa. Iman dan khamer tidaklah sanggup dipertemukan dalam badan manusia. Pasti salah satunya akan dikeluarkan dan dikalahkan. Jika kita meminum khamer atau minuman keras,pasti keyakinan kita akan lepas.jika keyakinan kita berpengaruh maka kita tidak akan sudi meminumnya.

Diterangkan dalam hadis bahwa amis harum syurga itu sudah sanggup dirasakan sejauh 500 tahun perjalanan. Namun ada empat golongan insan yang tidak sanggup mencicipi amis itu. Mereka itu diantaranya adalah golongan orang-orang yang kikir, golongan orang-orang yang memberi sedekah tetapi diungkit-ungkit,golongan orang yang meminum minuman keras, dan golongan orang yang durhaka terhadap orang tuanya.

Dalam hadist yang berasal dari Aisyah ra. Bahwa rosulullah saw. Pernah bersabda: “barang siapa yang memberi makan peminum-minuman keras, sekalipun hanya sesuap, maka ular dan ketonggeng akan menggigitnya di hari kiamat,sebagai jawaban dari Allah. Barang siapa membantu hajamnya,berarti itu merusak agama islam,barang siapa yang memberi hutang kepada peminum minuman keras, berarti ikut membunuh orang beriman. Barang siapa yang duduk ditengah-tengah kumpulan pesta minuman keras. Maka kelak di hari selesai zaman dibutakan dan dibisukan oleh Allah. Barang siapa meminum-minuman keras, maka janganlah kau kawinkan. Ketika ia sakit janganlah dijenguk,jika menjadi saksi tidaklah sah. Demi Allah ia dikutuk dalam tauret,injil jabur,dan Al-Qu’an dan ia kafir terhadap segenap kitab tersebut. Aku, Muhammad tidaktidak bertanggung jawab terhadap orang yang meminum minuman keras.”

Demikianlah peringatan Nabi saw. Yang sangat keras. Ternyata dosa tidak hanya menimpa, bagi peminum minuman keras saja. Namun juga terhadap orang yang nimbrung dalam pesta minuman keras, membantu memberi uang atau menghutangi untuk membeli minuman keraskeras, memberi makan, da sebagainya.

Para hadirin yang berbahagia,
Ada sepuluh kerugian yang menimpa orang peminum minuman kerasdiantaranya ialah:

Pertama, menduduki derajat orang gila,menjadi materi tertawaan orang maupun anak kecil dan tidak bermoral. Diceritakan dalam sebuah riwayat bahwa di kota bagdad pernah ada seseorang pemabuk yang tidak sadarkan diri. Ia kencing di tengah jalan kemudian airnya dibentuk berwudlu. Lalu ia membaca do’a berwudlu. Adapula orang pemabuk yang muntah dan tak sadarkan diri. Lalu ada anjing tiba dan menjilati rambut jenggotnya. Pemabuk itu bicara, “tuan Agung…tuan Agun…jangan kotori sapu tangan.”

Kedua, pemabuk akan mendapatkan kerugian materi. Karena menuruti kesukaannya bermabuk-mabukan, ia lupa bekerja. Pasti ia menjadi miskin dan akalnya menjadi tidak sempurna.

Ketiga, sanggup menyebabkan permusuhan antar sobat pemabuk,percekcokan keluarga dan orang lain. Banyak tragedi yang kita liahat ditelevisi, dimana seorang tega menikam temannya senndiri hingga tewas gara-gara mabuk dan merasa tersinggung hanya lantaran di olok-olok. Tidak sedikit tangga yang retak lantaran suaminya suaminya suka mabuk-mabukan.

Keempat, seseorang yang suka mabuk-mabukan akan menjadi lupa dalam mengingat Allah. Lupa menjalankan kewajiban shalatnya. Sebab imannya sudah melayang dikalahkan oleh alkohol. Dalam surat AL-Maidah ayat 91 Allah berfirman, “ tolong-menolong setan bertujuanmembakar permusuhan di antara kau dengan arak dan jodi.melupakan dzikrullah dan kewajiban shalat. Maka berhentilah kau perbuatan itu semua.”

Kelima, orang yang suka bermabuk-mabukan akan terjebak pada perbuatan zina. Minuman keras dan perjzinaan sepertinya tidak sanggup dipisahkan .kedua maksiat itu saling terkait.seseorang yang suka mabuk-mabukan maka akan suka pula berzina. Lihatlah di tempat-tempat pelacuran, maka tiada lengkap jikalau tidak disediakan minuman keras.

Keenam, orang yang suka bermabuk-mabukan dianggap menjadi perintis kejahatan, lantaran dalam keadaan mabuk,maka ia akan merasa ringan melaksanakan banyak sekali kemaksiatan.

Ketujuh, menunggu malaikat hafadlah lantaran memaksakannya ke daerah fasik dan berbau busuk.

Kedelapan, bagi peminum arak akan menerima eksekusi dera sebanya 80 kali pukulan dalam Negara muslim.Namun di Negara kita tidaklah demikian sehingga hukumannya kelak akan diterima diakhirat. Tentu saja lebih berat dan pedih dibandingkan dengan delapan puluh kali dera.

Kesembilan, orang yang sekali saja meminum minuman keras, mabuk atau tidak, sedikit atau banyak, maka do’anya dan amal kebaikannya akan ditolak selama empat puluh hari lamanya.

Kesepuluh, orang yang suka mabuk-mabukan akan mendapatkan musibah, baik pribadi di dunia maupun kelak di akherat. Di hari selesai zaman nanti ia dimasukan neraka dan dipaksa untuk meminum air nanahyang sangat panas.

Demikianlah keburukan-keburukan yang di akibatkan dari meminum minuman keras. Oleh lantaran itu, hendaknya kita menjaga diri semoga tidak terjebak perbuatan itu. Hendaknya kita menjaga keluarga kita, lingkungan kita semoga higienis dari minuman keras. Sesungguhnya. Di dalam minuman keras itu terdapat pasukan setan yang akan menyerang kebaikan-kebaikan orang-orang beriman.

Demikianlah sedikit apa yang sanggup aku sampaikan pada kesempatan ini.jika ada kesalahan, maka hal itu lantaran hilaf dan kebodohan saya. Namun jikalau dalam materi itu sanggup dipetik kebenarannya, maka hal itu semata-mata lantaran ilmu Allah swt. Mohon maaf atas segala kekurangannya.

Bilahit taufiq wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu.
Sumber http://pidatu.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Contoh Pidato Wacana Larangan Meminum Minuman Keras"

Posting Komentar