Penilaian Perilaku Pada Kurikulum 2013


Penilaian sikap ialah evaluasi terhadap kecenderungan sikap akseptor didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dengan evaluasi pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina sikap serta budi pekerti akseptor didik.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara eksklusif (direct teaching) maupun tidak eksklusif (indirect teaching) yang mempunyai dampak instruksional (instructional effect) dan mempunyai dampak pengiring (nurturant effect). 
Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara eksklusif dan mempunyai dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4.

Meskipun demikian evaluasi sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari banyak sekali sumber. Penilaian sikap merupakan bab dari training dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial akseptor didik yang menjadi kiprah dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. 
Selain itu, sanggup dilakukan evaluasi diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka training dan pembentukan aksara akseptor didik, yang kesannya sanggup dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil evaluasi sikap oleh pendidik. Hasil evaluasi sikap selama periode satu semester dilaporkan dalam bentuk predikat sangat baik, baik, cukup, atau kurang serta deskripsi yang menggambarkan sikap akseptor didik.

Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik evaluasi sikap dijelaskan pada denah berikut.














Berikut penjelasannya :

a. Observasi

Observasi dalam evaluasi sikap akseptor didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap akseptor didik intinya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya sikap yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari akseptor didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) dipakai untuk menguatkan sikap positif, sedangkan sikap kurang baik (negatif) dipakai untuk pembinaan. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibentuk selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau sikap akseptor didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya sikap tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas menciptakan predikat dan deskripsi evaluasi sikap akseptor didik selama satu semester.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi sikap dengan teknik observasi:

  1. Jurnal dipakai oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
  2. Jurnal oleh guru mata pelajaran dibentuk untuk seluruh akseptor didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibentuk untuk semua akseptor didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas menciptakan predikat dan deskripsi sikap setiap akseptor didik di kelasnya.
  4. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang dikala itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi sanggup meliputi butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, kalau butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh akseptor didik melalui perilakunya.
  5. Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
  6. Perilaku akseptor didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap akseptor didik tersebut menunjukkan sikap baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.

b. Penilaian diri

Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta akseptor didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu evaluasi diri juga sanggup dipakai untuk membentuk sikap akseptor didik terhadap mata pelajaran. Hasil evaluasi diri akseptor didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Penilaian diri sanggup memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian akseptor didik, antara lain:
  1. dapat menumbuhkan rasa percaya diri, alasannya ialah diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
  2. peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, alasannya ialah ketika melaksanakan evaluasi harus melaksanakan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
  3. dapat mendorong, membiasakan, dan melatih akseptor didik untuk berbuat jujur, alasannya ialah dituntut untuk jujur dan objektif dalam melaksanakan penilaian; dan
  4. membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan.
Instrumen yang dipakai untuk evaluasi diri berupa lembar evaluasi diri yang dirumuskan secara sederhana, namun terperinci dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang sanggup dipahami akseptor didik, dan memakai format sederhana yang gampang diisi akseptor didik. Lembar evaluasi diri dibentuk sedemikian rupa sehingga sanggup menunjukkan sikap akseptor didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan akseptor didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan akseptor didik menilai dirinya secara subjektif.

Penilaian diri oleh akseptor didik dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menjelaskan kepada akseptor didik tujuan evaluasi diri.
  2. Menentukan indikator yang akan dinilai.
  3. Menentukan kriteria evaluasi yang akan digunakan.
  4. Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek (checklist) atau skala evaluasi (rating scale), atau dalam bentuk esai untuk mendorong akseptor didik mengenali diri dan potensinya.

Penilaian diri tidak hanya dipakai untuk menilai sikap spiritual dan sosial, tetapi sanggup juga dipakai untuk menilai sikap terhadap pengetahuan dan keterampilan serta kesulitan mencar ilmu akseptor didik.


Baca Juga :
Kisi-kisi soal Pretest PPG 2018
Cara Menentukan KKM Kurikulum 2013
Penilaian dalam Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas 2017
Kisi-kisi UASBN dan UN Ujian Nasional 2018
Kisi-kisi UAMBN (PAI dan Bahasa Arab) 2018

c. Penilaian antarteman

Penilaian antarteman ialah evaluasi dengan cara akseptor didik saling menilai sikap temannya. Penilaian antarteman sanggup mendorong: (a) objektifitas akseptor didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.
Di samping itu evaluasi antarteman sanggup memberi informasi bagi guru mengenai akseptor didik yang menurut hasil evaluasi temannya, suka menyendiri dan kurang bergaul.
Sebagaimana evaluasi diri, hasil evaluasi antarteman sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi antarteman.

Kriteria penyusunan instrumen evaluasi antarteman sebagai berikut.

  1. Sesuai dengan indikator yang akan diukur.
  2. Indikator sanggup diukur melalui pengamatan akseptor didik.
  3. Kriteria evaluasi dirumuskan secara sederhana, namun terperinci dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda.
  4. Menggunakan bahasa lugas yang sanggup dipahami akseptor didik.
  5. Menggunakan format sederhana dan gampang dipakai oleh akseptor didik.
  6. Indikator menunjukkan sikap/perilaku akseptor didik dalam situasi yang konkret atau bergotong-royong dan sanggup diukur.
Penilaian antarteman sanggup dilakukan pada dikala akseptor didik melaksanakan kegiatan di dalam dan/atau di luar kelas. Misalnya pada kegiatan kelompok setiap akseptor didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan ia juga dinilai oleh dua orang sahabat lainnya dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.
Diagram di atas menggambarkan kegiatan saling menilai sikap/perilaku antarteman.
  • Peserta didik A mengamati dan menilai B dan E. A juga dinilai oleh B dan E
  • Peserta didik B mengamati dan menilai A dan C. B juga dinilai oleh A dan C
  • Peserta didik C mengamati dan menilai B dan D. C juga dinilai oleh B dan D
  • Peserta didik D mengamati dan menilai C dan E. D juga dinilai oleh C dan E
  • Peserta didik E mengamati dan menilai D dan A. E juga dinilai oleh D dan A

Pelaksanaan Penilaian Sikap

Berikut akan dipaparkan pelaksanaan evaluasi pada aspek sikap baik spiritual maupun sosial, pengetahuan dan keterampilan.

a. Sikap Spiritual

Penilaian sikap spiritual dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap akseptor didik dalam menghargai, menghayati, dan mengamalkan aliran agama yang dianutnya serta toleransi terhadap agama lain. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, evaluasi sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain dirumuskan dalam sikap beragama secara umum.
Berikut teladan indikator sikap spiritual yang sanggup dipakai untuk semua mata pelajaran dalam evaluasi sikap spiritual: (1) berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut; (3) memberi salam pada dikala awal dan tamat kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan insan dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melaksanakan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar satuan pendidikan; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
Dari teladan indikator umum tersebut sanggup dikembangkan secara spesifik melalui mata pelajaran PABP diubahsuaikan dengan KD pada KI-1.

b. Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial akseptor didik dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya.
Indikator untuk KD dari KI-2 mata pelajaran PABP dan PPKn dirumuskan dalam sikap spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator sikap sosial mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam sikap sosial secara umum dan dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Berikut teladan butir-butir sikap sosial.
1) Jujur, yaitu sikap sanggup mendapatkan amanah dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
  • (a) tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
  • (b) tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
  • (c) menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
  • (d) menciptakan laporan menurut data atau informasi apa adanya; dan
  • (e) mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki.
2) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan, antara lain:
  • (a) patuh pada tata tertib atau hukum bersama/satuan pendidikan; dan
  • (b) mengerjakan/mengumpulkan kiprah sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3) Tanggung jawab, yaitu sikap dan sikap seseorang untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya ia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
  • (a) mendapatkan risiko dari tindakan yang dilakukan;
  • (b) tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat;
  • (c) mengembalikan barang pinjaman;
  • (d) mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
  • (e) tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan tindakan sendiri; dan
4) Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan, antara lain:
  • (a) tidak mengganggu sahabat yang berbeda pendapat;
  • (b) mendapatkan janji meskipun ada perbedaan pendapat;
  • (c) sanggup mendapatkan kekurangan orang lain;
  • (d) sanggup memaafkan kesalahan orang lain;
  • (e) bisa dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang mempunyai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan. dan
  • (f) terbuka terhadap atau kesediaan untuk mendapatkan sesuatu yang baru.
5) Gotong royong, yaitu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling menyebarkan kiprah dan tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
  • (a) terlibat aktif dalam kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan sekolah;
  • (b) bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
  • (c) aktif dalam kerja kelompok;
  • (d) tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
  • (e) mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain; dan
  • (f) mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
6) Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan, baik dalam berbicara maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada daerah dan waktu tertentu bisa berbeda pada daerah dan waktu yang lain, antara lain:
  • (a) menghormati orang yang lebih tua;
  • (b) tidak meludah di sembarang tempat;
  • (c) mengucapkan terima kasih setelah mendapatkan derma orang lain;
  • (d) member salam, senyum, dan menyapa;
  • (e) meminta izin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau memakai barang milik orang lain; dan
  • (f) memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk melaksanakan kegiatan atau tindakan, antara lain:
  • (a) tidak gampang putus asa;
  • (b) tidak canggung dalam bertindak;
  • (c) berani presentasi di depan kelas; dan
  • (d) berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
  • Indikator untuk setiap butir sikap sanggup dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Demikian
Sumber http://indrabayang.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

Related Posts :

0 Response to "Penilaian Perilaku Pada Kurikulum 2013"

Posting Komentar