Jadwal Dan Tanggal Penting Uambn Bk 2018
Dalam rangka mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di MTs dan MA/MAK, perlu dilakukan evaluasi hasil berguru akseptor didik pada tamat satuannpendidikan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)
UAMBN TP. 2017/2018 diatur dalam SK Dirjen Pendis Nomor 181 Tahun 2018 perihal Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Model UAMBN 2018
Tujuan dan Fungsi UAMBN
UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik pada tamat jenjang padasatuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan.
UAMBN berfungsi sebagai : a. materi pertimbangan dalam penentuan pemetaan
mutu madrasah; b. umpan balik dalam perbaikan jadwal pembelajaran pada MTs dan MA/MAK; c. alat pengendali mutu pendidikan; d. pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs
dan MA/MAK.
Peserta UAMBN
Hak akseptor UAMBN- Setiap akseptor didik kelas IX MTs dan XII MA berhak mengikuti UAMBN.
- Setiap akseptor UAMBN berhak mendapat Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN)
- Peserta UAMBN sebab alasan tertentu dan disertai bukti yang
- sah tidak sanggup mengikuti UAMBN utama berhak mengikuti UAMBN susulan.
- Setiap akseptor ujian wajib mengikuti UAMBN satu kali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Setiap akseptor ujian wajib mematuhi tata tertib UAMBN.
PERSYARATAN PESERTA:
- Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAK;
- Berada pada tahun terakhir pada MTs, MA/MAK;
- Memiliki laporan lengkap evaluasi hasil berguru pada mulai semester (ganjil) tahun pertama hingga dengan semester 1 (ganjil) tahun terakhir.
- Madrasah melaksanakan pendataan calon peserta;
- Madrasah penyelenggara UAMBN mengirimkan data calon akseptor ke Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota;
- Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota mengirimkan data calon akseptor UAMBN ke panitia UAMBN tingkat provinsi;
- Panitia UAMBN tingkat Provinsi memutuskan DNT akseptor UAMBN menurut data Emis (Biosistem UN);
- Panitia UAMBN tingkat provinsi memutuskan Nomor Peserta UAMBN. (nomor akseptor UAMBN sama dengan nomor akseptor UN);
- Madrasah yang sanggup melaksanakan UAMBN yakni madrasah yang telah mempunyai izin operasional
- Madrasah Penyelenggara UAMBN yakni madrasah yang telah terakreditasi dengan ketentuan; a. Memiliki akseptor ujian minimal 20 orang, b. Memiliki akseptor ujian kurang dari 20 orang, dengan pertimbangan kelayakan dari Kemenag Kab/Kota
Jadwal UAMBN 2018
1. Jadwal UAMBN-KP
4. Jadwal UAMBN-BK MA 2018 (Keagamaan)
4. Jadwal UAMBN-BK Susulan
Tanggal Penting UAMBN 2018
Untuk lengkapnya silahkan dibaca Sosialisasi UAMBK 2018 DISINI
Demikian info mengenai pelaksanaan UAMBK 2018, biar bermanfaat bagi pembaca
Sumber http://indrabayang.blogspot.com
0 Response to "Jadwal Dan Tanggal Penting Uambn Bk 2018"
Posting Komentar