Derajat Keasaman Atau Ph
Derajat keasaman atau pH merupakan suatu indeks kadar ion hidrogen (H+) yang mencirikan keseimbangan asam dan basa . Derajat keasaman air digunakan sebagai salah satu petunjuk untuk menyatakan baik atau buruknya kualitas air (WHO, 2005). pH merupakan satu faktor yang harus dipertimbangkan mengingat bahwa derajat keasaman dari air akan sangat mempengaruhi acara pengolahan yang akan dilakukan, contohnya dalam melaksanakan koagulasi kimiawi, desinfeksi, pelunakan air dan pencegahan korosi sampai sebagai materi baku produksi (Damodhar, 2013).
Tinggi rendahnya pH dipengaruhi oleh fluktuasi kandungan O2 maupun CO2. Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.492/MENKES/PER/IV/2010, mengenai persyaratan kualitas air minum, diketahui bahwa rentang pH yang diperbolehkan berkisar antara 6,5–8,5. Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH ini yakni bahwa pH yang lebih kecil dari 6,5 dan lebih besar dari 8,5 sanggup menjadikan korosi pada pipa air menjadikan beberapa senyawa kimia bermetamorfosis racun yang mengganggu kesehatan (Sutrisno, 2010).
Sedangkan pengaruh pH terhadap stabilitas fisika dan kimia sediaan obat berkaitan dengan besarnya kecepatan reaksi hidrolisis yang dikatalisis oleh ion hidrogen dan ion hidroksil sangat dipengaruhi oleh pH. Peranan ion hidrogen sangat penting pada pH rendah (asam), peranan ion hidroksil pada pH tinggi (basa). Sementara pada pH menengah kecepatan hidrolisis dipengaruhi oleh kedua ion tersebut. Dengan pemberian logaritma konstanta laju reaksi terhadap pH, kita sanggup memilih pH stabilitas optimum, ialah harga yang sanggup menjamin sediaan obat paling stabil (Gray, 2008).
0 Response to "Derajat Keasaman Atau Ph"
Posting Komentar