Hukum Newton I, Ii, Iii
Hukum Newton - Sir Isaac Newton (1643-1727) ialah spesialis fisika, matematika dan filsafat dari Inggris. Ia menemukan aturan gravitasi, aturan gerak, kalkulus, teleskop pantul, dan spektrum. Bukunya yang populer berjudul Principa dan Optika. Nah, pada kesempatan kali ini akan membahas salah satu temuannya perihal aturan gerak yaitu Hukum Newton I, II, III. Semoga bermanfaat. Check this out!!!
Pandangan Newton perihal gerak memperkuat pandangan ilmuwan pendahulunya yaitu Galilei Galileo. Dari penemuan-penemuan Galileo, Newton sanggup menjelaskan lebih kasatmata dan diperkuat dengan eksperimen. Pandangannya ini kemudian menjadi inovasi besar yang dikenal aturan Newton perihal gerak.
Pandangan Newton perihal gerak memperkuat pandangan ilmuwan pendahulunya yaitu Galilei Galileo. Dari penemuan-penemuan Galileo, Newton sanggup menjelaskan lebih kasatmata dan diperkuat dengan eksperimen. Pandangannya ini kemudian menjadi inovasi besar yang dikenal aturan Newton perihal gerak.
A. Hukum Newton I
Pada zaman dahulu, orang percaya bahwa alam ini bergerak dengan sendirinya. Tidak ada sesuatu pun yang menggerakkannya. Mereka menyebutnya dengan gerak alami. Di lain sisi, untuk benda yang jelas-jelas digerakkan, mereka menamakan gerak paksa. Teori yang dipelopori oleh Aristoteles ini terbukti salah dikala Galileo dan Newton mengemukakan pendapat mereka.
Galileo mematahkan teori Aristoteles dengan sebuah percobaan sederhana. Ia menciptakan sebuah lintasan lengkung licin yang dipakai untuk menggelindingkan sebuah bola. Satu sisi dari lintasan tersebut diubah-ubah kemiringannya. Setelah mengamati, Galileo menyatakan “ Jika gaya gesek pada benda tersebut ditiadakan, maka benda tersebut akan terus bergerak tanpa memerlukan gaya lagi”.
Teori Galileo dikembangkan oleh Isaac Newton. Hukum Newton I menyampaikan bahwa
“Jika resultan gaya pada suatu benda sama dengan nol, maka benda yang membisu akan tetap membisu dan benda yang bergerak akan tetap bergerak dengan kecepatan tetap”.
Berdasarkan aturan I Newton, dapatlah Anda pahami bahwa suatu benda cenderung mempertahankan keadaannya. Benda yang mula-mula membisu akan mempertahankan keadaan diamnya, dan benda yang mulamula bergerak akan mempertahankan geraknya. Oleh sebab itu, aturan I Newton juga sering disebut sebagai aturan kelembaman atau aturan inersia.
Ukuran kuantitas kelembaman suatu benda ialah massa. Setiap benda mempunyai tingkat kelembaman yang berbeda-beda. Makin besar massa suatu benda, makin besar kelembamannya. Saat mengendarai sepeda motor Anda sanggup pribadi memperoleh kelajuan besar dalam waktu singkat. Namun, dikala Anda naik kereta, tentu memerlukan waktu yang lebih usang untuk mencapai kelajuan yang besar. Hal itu terjadi sebab kereta api mempunyai massa yang jauh lebih besar daripada massa sepeda motor.
Setiap hari Anda mengalami aturan I Newton. Misalnya, dikala kendaraan yang Anda naiki direm secara mendadak, maka Anda akan terdorong ke depan dan dikala kendaraan yang Anda naiki tiba-tiba bergerak, maka Anda akan terdorong ke belakang.
B. Hukum Newton II
Hukum I Newton menyatakan bahwa jikalau tidak ada gaya total yang bekerja pada sebuah benda, maka benda tersebut akan tetap diam, atau jikalau sedang bergerak, akan bergerak lurus beraturan (kecepatan konstan). Selanjutnya, apa yang terjadi jikalau sebuah gaya total diberikan pada benda tersebut?
Newton beropini bahwa kecepatan akan berubah. Suatu gaya total yang diberikan pada sebuah benda mungkin menjadikan lajunya bertambah. Akan tetapi, jikalau gaya total itu mempunyai arah yang berlawanan dengan gerak benda, gaya tersebut akan memperkecil laju benda. Jika arah gaya total yang bekerja berbeda arah dengan arah gerak benda, maka arah kecepatannya akan berubah (dan mungkin besarnya juga). Karena perubahan laju atau kecepatan merupakan percepatan, berarti sanggup dikatakan bahwa gaya total sanggup menjadikan percepatan.
Hubungan antara percepatan dan gaya tersebut selanjutnya dikenal sebagai Hukum II Newton, yang bunyinya sebagai berikut:
"Percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan gaya total yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya. Arah percepatan sama dengan arah gaya total yang bekerja padanya."
Hukum II Newton tersebut dirumuskan secara matematis dalam persamaan:
Perhatian referensi soal berikut:
C. Hukum Newton III
Hukum II Newton menjelaskan secara kuantitatif bagaimana gaya-gaya memengaruhi gerak. Tetapi kita mungkin bertanya, dari mana gaya-gaya itu datang? Berdasarkan pengamatan pertanda bahwa gaya yang diberikan pada sebuah benda selalu diberikan oleh benda lain. Sebagai contoh, seekor kuda yang menarik kereta, tangan seseorang mendorong meja, martil memukul/ mendorong paku, atau magnet menarik paku. Contoh tersebut memperlihatkan bahwa gaya diberikan pada sebuah benda, dan gaya tersebut diberikan oleh benda lain, contohnya gaya yang diberikan pada meja diberikan oleh tangan.
Newton menyadari bahwa hal ini tidak sepenuhnya menyerupai itu. Memang benar tangan menawarkan gaya pada meja, tampak menyerupai pada gambar di atas. Tetapi meja tersebut terang menawarkan gaya kembali kepada tangan. Dengan demikian, Newton beropini bahwa kedua benda tersebut harus dipandang sama. Tangan menawarkan gaya pada meja, dan meja menawarkan gaya balik kepada tangan.
Hal ini merupakan inti dari Hukum III Newton, yaitu:
"Ketika suatu benda menawarkan gaya pada benda kedua, benda kedua tersebut menawarkan gaya yang sama besar tetapi berlawanan arah terhadap benda pertama."
Hukum III Newton ini kadang dinyatakan sebagai aturan aksi-reaksi, “untuk setiap agresi ada reaksi yang sama dan berlawanan arah”. Untuk menghindari kesalahpahaman, sangat penting untuk mengingat bahwa gaya “aksi” dan gaya “reaksi” bekerja pada benda yang berbeda.
Semoga artikel tersebut di atas perihal Hukum Newton I, II, III sanggup bermanfaat bagi teman sekalian. Apabila ada dari teman yang menemukan kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan sarannya yang membangun untuk kemajuan bersama. Terima kasih. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^
0 Response to "Hukum Newton I, Ii, Iii"
Posting Komentar