Penilaian Dalam Kurikulum 2013 Sma 2017

  Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan gosip untuk mengukur pencapaian ha Penilaian dalam Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas 2017
Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan gosip untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil berguru oleh pendidik, penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil berguru oleh Pemerintah.

Penilaian hasil berguru oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

Penilaian hasil berguru penerima didik meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian aspek perilaku dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Penilaian hasil berguru oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional.

Penilaian di SMA/MA

Pelaksanaan penilaian di Sekolah Menengan Atas mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan-peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil berguru penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut.
  1. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
  2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
  3. Penilaian memakai contoh kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian penerima didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang penerima didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil penerima didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan.Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan berguru minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
  4. Penilaian dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian akhirnya dianalisis untuk memilih KD yang telah dan yang belum dikuasai penerima didik, serta untuk mengetahui kesulitan berguru penerima didik.
  5. Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut, berupa acara remedial bagi penerima didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan acara pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga dipakai sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. 
Simak juga :
Cara Menentukan KKM Kurikulum 2013
Butuh Aplikasi Untuk Analisis Ulangan Harian Sedot Disini
Baca Tentang Program Remedial, Disini

Pendekatanan Penilaian

Penilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning)

Prinsip Penilaian

Berikut prinsip-prinsip penilaian hasil berguru penerima didik.

1. Sahih

Agar penilaian sahih (valid, yaitu mengukur apa yang ingin diukur) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang sanggup mencerminkan kemampuan yang diukur harus dipakai instrumen yang sahih.

2. Objektif

Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga sanggup menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang mempunyai cakupan, autentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

3. Adil

Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik lantaran perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, sopan santun istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian  semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian berguru penerima didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu

Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian acara pembelajaran. Karena itu penilaian dihentikan terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

5. Terbuka

Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan sanggup diketahui oleh siapapun yang berkepentingan. Dalam kurun keterbukaan menyerupai sekarang, pihak yang dinilai yaitu penerima didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan contoh yang dipakai dalam penilaian, sehingga hasil penilaian sanggup diterima oleh semua pihak.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan

Penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai aneka macam teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan aneka macam teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan memakai pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

7. Sistematis

Penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan perencanaan/pemetaan, mengenai apa yang akan diukur, instrumen yang akan dipakai serta kualitas instrumen (sukar, sedang, mudah), dan harus bermakna (meaningful learning). Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.

8. Beracuan Kriteria

Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi memakai contoh kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang penerima didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, sanggup melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan penerima didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. Akuntabel

Penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian sanggup dipenuhi jikalau penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu dipikirkan juga konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi penerima didik dan proses belajarnya.

Baca juga :
Silabus dan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 SMA
Literasi Digital dalam Keluarga
Materi Pendukung Literasi baca Tulis
Pendekatan dan Prinsip Penilaian Kurikulum 2013
Teknik bertanya,keterampilan dasar yang mesti dikuasai Guru
Kesalahan kesalahan Guru dalam Mengajar
Kelebihan kelebihan Wanita yang Berprofesi guru
Demikian agar bermanfaatbersambung



Sumber http://indrabayang.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Penilaian Dalam Kurikulum 2013 Sma 2017"

Posting Komentar